Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 4 Nov 2024 14:26 WITA ·

Pilkada Sultra Hanya 1 Putaran, Pengamat Politik: ASR-Hugua Berpeluang Menang


 Awaludin Ma’ruf (tengah) Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Awaludin Ma’ruf (tengah) Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 semakin dekat. Beragam isu pun mulai banyak beredar baik di jagat maya maupun masyarakat daerah. Salah satunya adalah soal isu dua putaran pada Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menanggapi hal tersebut Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari, Awaludin Ma’ruf mengatakan bahwa, Pilkada di Sulawesi Tenggara tetap mengacu pada UU Pilkada No 10 Tahun 2016 tidak ada perubahan, yakni tetap satu putaran.

Awal menilai, permasalahan ini muncul dikarenakan media maupun masyarakat tidak mendapatkan informasi yang seragam dari penyelenggara (KPU) soal aturan pilkada serentak 2024.

Padahal seharusnya itu merupakan bagian dari tanggung jawab KPU maupun para konsestan yang berlaga untuk mensosialisaikan aturan tersebut. Sehingga bisa muncul beragam isu soal pilkada berpotensi menjadi dua putaran.

“Jadi kalau ada berita simpang siur soal Pilkada 2024 Sultra ini berpotensi dua putaran, artinya masyarakat berpikir bahwa aturan pilkada ini sama seperti pilpres, padahal berbeda. Dan itu yang harusnya menjadi tanggung jawab dari para kontestan, tim kampanye, KPU, Bawaslu, maupun stakeholder yang memiliki kepentingan di pilkada ini,” jelas Awal

Awal menambahkan, Ia juga beberapa kali menjelaskan soal isu potensi pilkada dua putaran itu tidak benar, tetap hanya satu putaran. Tidak sama dengan aturan pilpres, kecuali DKI Jakarta.

Menurutnya, masyarakat kurang mau mempelajari soal literasi mengenai Undang-undang Pilkada. Bahwa pilkada serentak itu hanya satu putaran, kecuali DKI Jakarta yang dua putaran, sehingga hal ini menjadi tanggung jawab semua stakeholder untuk segera menyampaikan informasi yang masif tentang aturan-aturan pilkada ini, agar tidak menimbulkan kontroversi.

Sementara itu, dari keempat paslon yang berlaga di Pilkada Sultra 2024, Awal menilai Paslon nomor urut dua, Andi Sumangerukka – Hugua mempunyai peluang besar untung menang, karena diuntungkan dari sisi psikologis ketiga paslon lainnya, yakni Ruksamin – Syafei Kahar, Lukman Abunawas – La ode Ida dan Tina Nur Alam – Ihsan Taufik Ridwan.

“Potensinya kalau dari sisi psikologis yang diuntungkan ASR, karena prefensi psikologis bagi tiga calon itu terbelah. Sementara ASR itu segmennya pemilih-pemilihnya berbasis rasional psikologis,” kata Awal.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra Serahkan Mandat Kepengurusan DPC Buton Utara

19 Mei 2025 - 11:44 WITA

Faisal Pimpin TIDAR Sultra, Siap Menangkan Prabowo 2 Periode

10 Mei 2025 - 23:37 WITA

Musdalub TIDAR, Bahtra: Anak Muda Sultra Punya Potensi Besar

10 Mei 2025 - 17:49 WITA

Abu Hasan: Golkar Sultra Siap Gelar Musda Kapan Saja

9 Mei 2025 - 20:10 WITA

Bupati Konut Ikbar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPW PBB Sultra

29 April 2025 - 13:08 WITA

PBB Sultra Gelar Muswil VI, Ruksamin: Saatnya Transformasi Menuju Era Baru

28 April 2025 - 23:03 WITA

Trending di Politik