Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Feb 2026 21:59 WITA ·

PHK Sepihak PT Konutara Sejati Menuai Sorotan, Ansar: Disnaker Sultra Harus Turun Tangan!


 PT Konutara Sejati di site Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara Perbesar

PT Konutara Sejati di site Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara

KONAWE UTARA – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami Ansar, pekerja asal Sulawesi Tenggara, oleh PT Konutara Sejati di site Desa Sarimukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, menuai sorotan publik. Perusahaan tambang tersebut dinilai melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui mekanisme dialog yang adil.

Ansar menegaskan dirinya tidak pernah menolak aturan maupun hukum ketenagakerjaan. Ia menyayangkan keputusan perusahaan yang dinilai diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan kontribusinya selama bekerja.

“Saya tidak menolak aturan dan hukum. Yang saya tolak adalah keputusan sepihak tanpa dialog dan tanpa menghargai pengabdian saya selama bekerja,” ujar Ansar, Selasa, 3 Februari 2026.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah dominasi tenaga kerja dari luar Sulawesi Tenggara di wilayah operasi tambang PT Konutara Sejati. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait komitmen perusahaan terhadap perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Tambang berdiri di atas ruang hidup masyarakat Sulawesi Tenggara. Ketika pekerja lokal disingkirkan tanpa proses yang adil, maka perusahaan telah mengabaikan tanggung jawab sosialnya,” tegasnya.

Ansar menilai, praktik PHK sepihak terhadap pekerja lokal berpotensi menciptakan paradoks pembangunan di sektor pertambangan. Eksploitasi sumber daya alam, kata dia, seharusnya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka pembangunan pertambangan justru akan mengorbankan masyarakat lokal di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, Ansar mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera turun tangan dan tidak bersikap pasif. Disnaker diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur PHK yang dilakukan PT Konutara Sejati.

“Saya meminta Disnaker Sultra mendesak perusahaan membatalkan surat PHK sepihak terhadap saya. Dasar hukum yang digunakan perusahaan merujuk pada Pasal 158 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003, yang telah dibatalkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUU-I/2003,” kata Ansar.

Publik juga meminta Disnaker Sultra melakukan pengawasan ketat terhadap komposisi tenaga kerja di perusahaan tambang, khususnya terkait kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, PP Nomor 96 Tahun 2021, serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Ansar menegaskan, negara tidak boleh absen dalam melindungi hak-hak pekerja lokal. Ia menilai, pembiaran terhadap PHK sepihak dapat membuka ruang pelanggaran ketenagakerjaan yang lebih luas.

“Jika Disnaker Sultra membiarkan praktik PHK sepihak terhadap warga Sulawesi Tenggara, maka ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Kasus PHK tersebut kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan dan memastikan keberpihakan terhadap keadilan sosial bagi pekerja Sulawesi Tenggara.(red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pulau Kabaena Terancam, Mahasiswa Sultra-Jakarta Laporkan PT TBS, PT TIM, dan Tekonindo

3 Februari 2026 - 22:52 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Dibacok Parang, Kuasa Hukum Sebut Percobaan Pembunuhan

3 Februari 2026 - 18:09 WITA

Masuk Lewat Plafon, DPO Pencurian Aki Nyaris Cabuli IRT di Kendari

3 Februari 2026 - 16:18 WITA

Pria Asal Lapolea Muna Barat Ditemukan Tewas Mengapung di Teluk Kendari

3 Februari 2026 - 15:58 WITA

Kasus Pencabulan di Ponpes Muna Barat, PMII UHO Desak APH Bertindak Cepat

3 Februari 2026 - 13:52 WITA

Seorang Pria Tewas Ditikam di Zoom KTV Billiard Lapulu Kendari, Pelaku Ditangkap Polisi

3 Februari 2026 - 13:41 WITA

Trending di Hukrim