Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 27 Feb 2025 20:26 WITA ·

Perumahan A99 Kendari Diduga Take Over Rumah Sepihak, Korban Rugi Puluhan Juta


 Perumahan A99 di Jalan Gurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Perumahan A99 di Jalan Gurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Perumahan A99 yang beralamat di Jalan Gurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari diduga melakukan take over rumah sepihak atau pengalihan hak tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Kejadian ini dialami oleh salah satu pemilik rumah di Perumahan A99 inisial M yang terlambat membayar cicilan rumah selama 2 bulan.

Menurut korban, rumah tersebut sudah dicicil selama satu tahun dengan total pembayaran sekitar 30 juta. Namun, pihak perumahan menganggap uang tersebut hangus dan melakukan take over rumah tanpa sepengetahuan korban.

“Saya mulai mencicil itu bulan 11 tahun 2023. Dan saya menunggak bulan 12 tahun 2024 dan bulan 1 tahun 2025. Kemudian ada chat (pesan WA) dari admin perumahan tanyakan kapan mau pemabayaran, saya janji nanti tanggal 21 Januari 2025. Tapi saat tanggal 21 itu saya belum melakukan pembayaran, kerena memang beluma ada uang”, ungkap M kepada sejumlah wartwan, Kamis, 27 Februari 2025.

Kemudian, pada tanggal 15 Februari 2025 ada pesan Whatsapp dari markrketing perumahan, menyampaikan bahwa rumah miliknya sudah di teke over sama orang lain dan uang yang dibayarkan selama ini hangus karena menunggak 2 bulan.

“Saya sangat terkejut ketika saya disampaikan seperti itu, uang yang saya sudah bayar dari akad sampai akad sekitar 30 juta hangus semua karena menunggak 2 bulan”, kata M.

Menurut korban, sampai saat ini pihak Perumahan A99 tidak memberikan kesempatan untuk membayar cicilan yang tertunggak.

“Saya telah mencoba untuk menghubungi pihak developer untuk membayar cicilan yang tertunggak, namun mereka tidak memberikan kesempatan,” kata korban.

Kejadian ini telah membuat korban merasa dirugikan dan meminta keadilan. “Saya meminta keadilan dan meminta pihak developer untuk mengembalikan rumah saya,” tegas korban.

Saat ini, korban telah didampingi oleh LSM AP2 Sultra. Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk menuntut hak-haknya.

“Kami juga sangat geram dengan perlakuan pihak perumahan A99, ini termasuk kasus penipuan, sehingga akan mendampingi korban untuk memperjuangkan hak-hanya”, tegas Fardin Nage.

Fardin juga mengaku telah mendapatkan informasi terkait beberap warga lain yang diduga menjadi korban yang sama dari perumahan A99.

“Hari Senin pekan depan kami akan melakukan gerakan untuk menyuarakan ini sehingga dapat memantik korban-korban lain sekaligus melaporkan kasus ini di Poresta Kendari”, kata Fardin.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Perumahan A99.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah