KENDARI– Sepanjang tahun 2025 sebanyak 1.118 kasus perceraian ditangi oleh Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kendari.
Beberapa kasus, perceraian disebabkan sang suami tidak menafkahi keluarganya karena terperangkap judi online.
Perceraian yang diajukan sang istri menggugat suaminya mencapai 860 perkara, sementara cerai talak sebanyak 258 perkara.
Wakil Ketua PA Kelas 1A Kendari, Drs. La Ode Mustafa, M.H mengungkap penyebab utama perceraian didominasi oleh faktor ekonomi.
“Kebutuhan rumah tangga yang tidak terpenuhi, sementara tuntutan itu harus ada, maka banyak istri yang tidak sanggup hidup dalam rumah tangga yang pas-pasan,” ujar Mustafa kepada penafaktual.com saat ditemui dirungannya, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus ditemukan jika sang suami tidak mampu menafkahi keluarganya secara layak karena terperangkap judi online.
“(Fakror ekonomi) dampak dari maraknya judi online dan pinjaman online,” kata Mustafa.
“Maraknya judi online ini sudah mengancam ketahanan keluarga,” imbuhnya.
Hal itu memicu hubungan antara istri dan suami terlibat perselisihan dan pertengkaran secara terus menurus yang berujung pada perpisahan.
Pada tahun 2025 ini PA Kelas 1A Kendari mencatatkan sebanyak 573 perkara yang disebabkan oleh pertengkaran tak ada henti.
Selain itu, Mustafa mengungkap faktor lain yang memicu terjadinya perselisihan dalam hubungan rumah tangga seperti, pengaruh narkoba dan minuman beralkohol hingga kehadiran pihak ketiga.
“Adanya wanita idaman lain (WIL) dan pria idaman lain (PIL). Bukan hanya laki-laki yang punya wanita idaman lain tapi ternyata dibalik itu ada juga wanita punya pria idaman lain sehingga adanya pihak ke tiga ini mengancam keutuhan dalam rumah tangga,” kata Mustafa.
Menurut Mustafa fenomena ini menunjukkan kerentanan hubungan dalam rumah di Kota Kendari masih tinggi. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk menekan angka perceraian tidak meningkat di masa mendatang.
“Pemerintah dan stakholeder serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, termasuk Lembaga Sosial Kemasyarakatan yang ada di Kota Kendari yang ada kaitannya dengan ketahanan rumah tanggai itu bisa bekerja sama, bisa berkolaborasi agar angka perceraian ini bisa kita kurangi,” pungkasnya. (lin)












