PENAFAKTUAL.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Rico Fernanda, turun langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban penganiayaan dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Sabtu (10/5/2025). Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi amukan massa terhadap pelaku.
Pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 01.50 WITA, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang, yaitu seorang anggota TNI Yonif 711/RKS dan seorang anggota Komandan Cadangan (Komcad), di Kelurahan Langgikima, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Kejadian bermula ketika kedua korban, MH (23) dan DH (33), duduk di depan tempat hiburan malam (THM) Cafe Lucky Jambu-jambu. Mereka terlibat cekcok adu mulut dengan tamu yang keluar dari kafe, yang kemudian berujung pada perkelahian. Pelaku, A (36), menusuk kedua korban dengan senjata tajam jenis badik.
Korban MH (23) mengalami empat tusukan senjata tajam dan dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara, kemudian ke RS Korem di Kota Kendari untuk penanganan medis. Korban DH (33) mengalami satu tusukan di bagian pinggang sebelah kiri dan masih dalam penanganan medis di Puskesmas Langgikima.
“Saat ini kami terus melakukan mediasi dengan keluarga korban dan para tokoh ormas agar pelaku dapat dibawa ke kantor Polres Konawe Utara dengan aman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rico Fernanda.
Dengan mediasi ini, diharapkan situasi dapat terkendali dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(red)