PENAFAKTUALCOM, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana siap meluncurkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bombana, Sunandar A Rahim, menegaskan bahwa surat perintah pembayaran THR dan TPP ASN sudah ditandatangani oleh Bupati Bombana Burhanuddin untuk segera dicairkan.
“Surat Keputusan yang mengatur tentang pembayaran THR sudah diproses untuk dibayarkan, termasuk juga dana TPP untuk ASN,” tegas Sunandar.
Sunandar menambahkan bahwa saat ini persiapan untuk pembayaran THR dan TPP ASN lingkup Pemkab Bombana sementara dalam tahapan proses, menunggu pengacuan pembayaran oleh masing-masing organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Bombana.
Dengan demikian, Pemkab Bombana berharap bahwa pembayaran THR dan TPP ASN dapat dilakukan tepat waktu dan memenuhi harapan para ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.(fan)