PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pencabutan mandat Yang Mulia La Ode Riago oleh Paduka Yang Mulia La Ode Sirat Imbo selaku Raja Muna yang dilakukan secara sepihak dinilai tidak sah.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang Dewan Sara Wuna, La Nika, pada Minggu, 4 Agustus 2024 menanggapi pernyataan Paduka Yang Mulia La Ode Sirat Imbo tekait pencabutan mandat Yang Mulia La Ode Riago.
Pasalnya, Yang Mulia La Ode Riago merupakan pemegang mandat resmi yang diberikan oleh Raja Muna, Paduka Yang Mulia La Ode Sirat Imbo bersama-sama Dewan Sara Wuna guna melakukan sosialisasi, silaturahmi dan kegiatan lainnya. Hal itu ditandatangani oleh Raja Muna bersama Dewan Sara Wuna sebagai bagian dari pemberi mandat.
“Dengan demikian, pernyataan Paduka Yang Mulia La Ode Sirat Imbo yang mencabut surat mandat secara sepihak adalah tidak sah,” beber La Nika.
Selain itu, pencabutan mandat juga terjadi pada Bonto Balano, Nazaruddin Saga yang dinilai oleh Dewan Sara Wuna tidaklah berdasar, karena seorang raja tidak bisa memecat Bonto Balano.
Terlebih Bonto Balano merupakan Ketua Dewan Sara Wuna yang dipilih dan diajukan oleh anggota Dewan Sara, sehingga tidak bisa dipecat oleh Raja tanpa persetujuan Dewan Sara. Sehingga pemecatan itu dinilai tidak sah atau gugur dengan sendirinya.
“Justru sebaliknya, Bonto Balano lah yang bisa pecat seorang raja. Pemecatan Bonto Balano itu belum pernah terjadi sepanjang sejarah Kerajaan Muna,” kata La Nika.
Sementara, keikutsertaan Lembaga Adat Kerajaan Muna (LAKM) pada pawai budaya oleh Pemda Muna dalam rangka HUT Muna tidak bisa dikatakan ilegal., karena telah terkonfirmasi dengan panitia pelaksana. Kegiatan itu juga, menampilkan simbol Kerajaan Muna sesuai tema yang diberikan Prmda Muna.
Sedangkan, pembaca naskah surat mandat pemecatan, La Ode Mazati saat ini masih menjalanksan sanksi untuk tidak melakukan kegiatan apa pun berkaitan dengan Lembaga Adat Kerajaan Muna, terhitung sejak 17 Mei 2024.
Tentang La Ode Riago
La Ode Riago adalah seorang pengusaha sukses disektor pertambangan, yang mempunyai perhatian khusus terhadap kearifan lokal Muna, terutama dalam prespektif seni dan budaya lokal serta ingin mengembalikan kejayaan Muna masa lalu, lewat symbol-simbol kerajaan seperti Istana Kerajaan Muna dan mengangkat situs-situs peninggalan sejarah yang ada di Muna sehingga bisa dikenal di dunia luar dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pariwisata.
Maka, Raja Muna Bersama Dewan Sara memasukan Laode Riago sebagai salah satu pengurus kerajaan Muna dengan jabatan Kino Kasaka. Harapannya agar bisa memberi kontribusi sesuai keterkaitan jabatannya sebagai keluarga kerajaan lebih-lebih karena Laode Riago dipandang memiliki kemampuan mobilitas, perhatian, semangat, ketangkasan dan responsif.
Sehingga YM Laode Riago dimasukan agar bisa secara langsung mewakili Raja Muna dalam urusan sosialisasi, silaturahim dan urusan Kerajaan lainnya secara resmi, sehingga itu, oleh Raja Muna bersama-sama Dewan Sara Wuna memberinya Mandat kepada YM Laode Riago tanpa batas waktu yang ditentukan.
Harapan pemberi mandat itu mendapat respond dari Laode Riago sehingga sejak di angkat sebagai Kino Kasaka dan menerima Mandat untuk mewakili Raja Muna dijalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Laode Riago pun mulai melakukan silaturahim berupa kunjungan-kunjungan silaturahim kepada keluarga keluarga Raja di Sulawesi Tenggara dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan kunjungan kedaerah-kerajaan lain.
Tujuannya agar Kerajaan dan Budaya Muna bisa dikenal sekaligus bisa mengangkat harkat dan martabat kerajaan Muna masa lalu.
Berbagai aksi nyata telah dilakukannya, mulai dari perawatan situs situs sejarah, pengambilan Rekor Muri Benteng Kota Muna sebagai benteng terluas di dunia dan rencana-rencana lain yang akan dimasukan dalam kalender-kalender kebudayaan pada dinas kebudayaan dengan biaya mandiri tanpa membebani APBD.
Salah satu aksi nyatanya adalah mengikuti pawai dalam acara 17 Agustus di Kota Raha dengan menampilkan symbol-simbol Kerajaan Muna dalam bentuk Parade Kerajaan Muna dibawa kendali panitia penyelenggara acara.
Dalam Parade Kerajaan tersebut, oleh Pembaca sinopsis, melakukan Penyebutan nama Laode Riago sebagai Paduka Yang Mulia sehingga menimbulkan penafsiran-penafsiran karena ketidakpahaman dari sebahagian keluarga Raja Muna Laode Imbo yang berujung pada Pencabutan Mandat Laode Riago baik sebagai Kino Kasaka maupun sebagai pelaksana tugas-tugas raja Muna.(hsn)