Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 20 Mar 2025 19:38 WITA ·

Pemda Bombana Serahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada 569 PPPK


 Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Bombana usai menerima SK perpanjangan perjanjian kerja. Fto: Istimewa Perbesar

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Bombana usai menerima SK perpanjangan perjanjian kerja. Fto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 569 orang pegawai.

Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Auditorium Tanduale Kantor Bupati Bombana dan disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.

Dhany Saputra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini tertuang dalam perjanjian yang telah ditandatangani sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari 569 orang pegawai tersebut, 366 orang merupakan guru, 155 orang tenaga kesehatan, dan 48 orang tenaga teknis.

Bupati Bombana, Burhanuddin, meminta para pegawai PPPK untuk menerapkan sikap disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik serta loyalitas kepada pimpinan.

“Saya minta untuk terus patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati,” imbuhnya.(fan)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Muna Barat dan Bulog Dukung Petani Jagung dengan Harga Stabil

16 April 2025 - 19:21 WITA

F-PRB Sultra Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Konawe Utara

16 April 2025 - 18:58 WITA

Polres dan Kodim Bombana Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di IUP PT AABI dan PT PLM

15 April 2025 - 22:11 WITA

Temui Warga Wumbubangka, PT AABI Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

15 April 2025 - 21:40 WITA

Bendungan Laiba Siap Dibangun, Ridwan: Jangan Ada yang Menghalangi!

15 April 2025 - 08:31 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Marketindo dan PT Merbau di Konsel, Begini Kata Ridwan Bae!

15 April 2025 - 08:09 WITA

Trending di Daerah