Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 5 Apr 2024 00:53 WITA ·

Pegawai Asuransi di Kendari Diduga Pelakor, Istri Sah Labrak di Tempat Kerja


 I, istri sah HS yang diamankan oleh Security ketika datang melabrak YT di tempat kerjanya. Foto : Istimewa Perbesar

I, istri sah HS yang diamankan oleh Security ketika datang melabrak YT di tempat kerjanya. Foto : Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang wanita berinisial TY yang berprofesi sebagai pegawai salah satu asuransi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dilabrak istri sah, Kamis, 4 April 2024.

Istri sah berinisial I (39) mengatakan, ia melabrak TY di tempat kerjanya, sebab TY berani menjalin komunikasi dengan seorang pia berinisial H (suami I). Bahkan, TY disebut-sebut sebagai wanita perebut laki-laki orang (pelakor).

“Gara-gara perempuan pelakor itu (TY), rumah tanggaku hancur,” kesalnya.

Menurut wanita asal Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka itu, dirinya dan H telah menikah sejak tahun 2006 lalu. Dari hasil pernikahannya itu, mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

Namun, 15 tahun membangun bahtera rumah tangga atau tepatnya tahun 2021, hubungan I dan H berantakan. Pasalnya, wanita yang diduga pelakor itu melancarkan bujuk rayu sehingga H berpaling dari I.

Alhasil, rumah tangga I dan H hancur. Bahkan keduanya terpaksa berurusan dengan meja pengadilan guna mengurus perceraian.

“Saya dan H masih status suami-istri, tapi saat ini sementara urus perceraian, semua bermula saat wanita pelakor itu mengganggu rumah tanggaku,” tambahnya.

Sebelum mengurus perceraian, lanjut I, ia mengetahui bahwa suaminya kerap kali menjalin hubungan asmara bersama TY. Bahkan, I pernah memergoki sang suami di sebuah BTN milik TY yang berlokasi di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Tidak hanya sampai disiu, I mengaku bahwa wanita yang diduga pelakor itu telah dikaruniai oleh seorang anak dari hasil perselingkuhannya bersama H.

Demi mempertahankan rumah tangganya, wanita tiga anak itu rela menahan sakit hati dan menemui TY, memintanya agar tidak mengganggu suaminya. Saat itu, TY dan H sepakat berpisah dan H sempat kembali kepangkuan I.

“Sudah beberapa kali berjanji dan buat pernyataan pisah,” katanya.

Belakangan terungkap, keduanya kembali menjalin hubungan asmara. Bahkan, TY diduga telah difasilitasi oleh H dan diberikan rumah, kendaraan serta barang-barang mewah lainnya. Karena itu, I pun nekat mendatangi TY di kantornya dan melampiaskan kekesalannya.

“Intinya mereka selingkuh di belakangku. Mereka sering ke luar sama-sama di hotel dan di luar kota. Saya datangi karena saya tidak sanggup tahan sakit,” tuturnya.

Tak sampai di situ, I juga mengaku kesal sebab ia kerapkali dihubungi oleh TY melalui pesan WhatsApp (WA) dan berani melontarkan kata-kata yang tidak disenangi.

“Dia (TY) sudah rebut suamiku, dia masih berani juga WA saya, bicara sembarang. Dia suruh saya ikat suamiku pakai rantai supaya tidak ke luar rumah,” paparnya.

Dengan kondisi rumah tangga yang berantakan karena hadirnya wanita yang diduga pelakor, I hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya di pengadilan saat sidang nantinya.

Dia hanya berharap, pasangan suami-istri lainnya bisa belajar dari pengalaman yang ia alami. Terutama para wanita seperi TY, sebaiknya tidak menjadi pelakor dan merusak kebahagiaan rumah tangga orang lain.

Hingga kini, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada wanita berinisial TY yang diduga sebagai pelakor itu. (Hsn)

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terungkap, Solar Ilegal di Lalonggasmeeto Diperoleh dari Nelayan

22 April 2025 - 17:21 WITA

Terendus Dugaan Pungli Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal di BKK Kendari

22 April 2025 - 16:51 WITA

Lahan Digusur, Rumah Terendam: Masyarakat Rakawuta Menjerit

22 April 2025 - 16:34 WITA

Kapolres Buton Beri Dukungan Moril untuk Keluarga Almarhum Aiptu Fajar Iwu

20 April 2025 - 23:39 WITA

Kapal Docking, Penyeberangan Tondasi-Torobulu Dihentikan Sementara

20 April 2025 - 22:29 WITA

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

Trending di Daerah