Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 28 Mei 2026 20:50 WITA ·

PHK Massal di Konut, Eks Karyawan PT Hillcon Tuntut Pesangon dan THR


 Ratusan mantan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti menuntut hak pesangon dan THR usai di PHK masal. Foto: Istimewa. Perbesar

Ratusan mantan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti menuntut hak pesangon dan THR usai di PHK masal. Foto: Istimewa.

KONAWE UTARA – Ratusan mantan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti diduga belum menerima hak-hak mereka pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan perusahaan tambang nikel tersebut di site AKP, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Hillcon Jaya Sakti telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) PHK sejak 9 Maret 2026. Namun hingga kini, perusahaan dinilai belum menuntaskan kewajibannya kepada para eks pekerja.

Sejumlah hak mantan karyawan seperti uang pesangon, sisa Tunjangan Hari Raya (THR), hingga tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun disebut belum dibayarkan.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan para eks karyawan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tenggara. Kasus perselisihan hubungan industrial itu juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra pada Kamis 7 Mei 2026.

RDP tersebut dihadiri perwakilan eks karyawan, Disnaker Konut, Disnaker Sultra, serta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pihak manajemen PT Hillcon Jaya Sakti tidak menghadiri undangan resmi DPRD Sultra.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat tersebut. Menurutnya, kehadiran pihak manajemen penting untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan para mantan pekerja.

“Harusnya direktur atau direksinya hadir di rapat ini biar kami mendengar penjelasan mereka,” ujar Andi Muhammad Saenuddin saat memimpin rapat.

Ia menegaskan persoalan ketenagakerjaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat gabungan Komisi IV dan Komisi III DPRD Sultra bersama pihak terkait.

“Permasalahan-permasalahan seperti ini harus menjadi perhatian bersama, sehingga rapat ini akan ditindaklanjuti di rapat gabungan komisi,” katanya.

PHK massal tersebut juga berdampak pada kondisi ekonomi para mantan pekerja. Banyak di antara mereka kini kesulitan mendapatkan pekerjaan baru karena faktor usia.

Sahripin (44), salah seorang eks karyawan, mengaku terbentur batas usia saat mencoba melamar pekerjaan di perusahaan tambang lain.

“Memang sekarang banyak terbuka lowongan di perusahaan tambang yang lain, tapi rata-rata hanya menerima pekerja usia 20 sampai 30-an. Jadi walaupun kami memiliki keahlian dan pengalaman, kami terbentur di umur,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran pesangon menjadi harapan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga maupun sebagai modal usaha.

Hal senada disampaikan Hendrik (45), eks pekerja lainnya. Ia meminta PT Hillcon Jaya Sakti segera menunjukkan itikad baik dengan membayarkan seluruh hak mantan karyawan.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap aktivitas operasional perusahaan apabila kewajiban tersebut terus diabaikan.

“”Kami hanya menuntut hak. Sekarang kami tidak bekerja lagi, dan pesangon itu menjadi harapan satu-satunya bagi kami untuk melanjutkan hidup bersama keluarga,” kata Hendrik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Hillcon Jaya Sakti belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui Head of HRGA PT Hillcon, Hafner Hutagalun, juga belum mendapat respons. (red)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tiga Rumah di Lombu Jaya Muna Barat Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

9 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Hiswana Migas: Banyak Pengguna Beralih ke Pertalite, Penjualan Pertamax Turun 50 Persen

8 Agustus 2026 - 14:08 WITA

Mandi di Sungai Tiworo, Lansia di Muna Barat Digigit dan Diseret Buaya Sejauh 10 Meter

7 Agustus 2026 - 19:15 WITA

Kronologi Kebakaran Rumah di Bombana yang Tewaskan Seorang Ibu dan Empat Anaknya

7 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Ditinggal Pemilik Antre BBM, Rumah di Muna Barat Ludes Terbakar

7 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Tragis! Kebakaran Rumah di Bombana Tewaskan Seorang Ibu dan Empat Anaknya

6 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Trending di Daerah