Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 26 Feb 2025 22:26 WITA ·

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Polres Konut dan Disperindag Sidak di Pasar dan Tokoh Ritel


 Unit Tipidter Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Disperindag Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel. Foto: Istimewa Perbesar

Unit Tipidter Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Disperindag Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Kanit Tipidter IPDA Raynaldo Sembiring, berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keseimbangan pasar serta melindungi hak konsumen.

Mengacu pada Undang-ndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan barang pokok menjadi krusial dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dari hasil inspeksi lapangan, ditemukan bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman, meskipun terdapat indikasi fluktuasi harga pada beberapa komoditas strategis. Oleh karena itu, Polres Konawe Utara menegaskan akan terus melakukan monitoring secara intensif guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan barang.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ekosistem ekonomi tetap seimbang, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan wajar. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen,” kata Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Patria Wanda Sigit.

Senada dengan hal tersebut, Kanit Tipidter IPDA Raynaldo Sembiring menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap rantai distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan.

Dengan pendekatan berbasis good governance dan prinsip keadilan ekonomi, diharapkan langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar yang sehat dan kompetitif.

Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjamin dalam kondisi yang stabil dan terkendali.(red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah