Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Mar 2024 02:04 WITA ·

Pasar Sentral Laino Terbakar, Sejumlah Kios Dilahap si Jago Merah


 Pasar Sentral Laino Terbakar, Sejumlah Kios Dilahap si Jago Merah Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pasar Sentral Laino Raha, Kecamatan Batalaoworu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, terbakar. Sejumlah kios dilahap si jago merah.

“Kebakaran terjadi di bagian pojok belakang pasar, sekitar lapak penjual ikan yang jalannya tembus di Labora,” ujar salah satu warga setempat, Oncong, Kamis, 28 Maret 2024.

Oncong mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 22.30 Wita dan terdapat sejumlah kios pedagang yang dilahap si jago merah, diantaranya kios pedagang pakaian rombengan (RB), kios pedang sembako, pedagang Sayur, dan pedagang ikan.

“Kebakaran sekitar jam setengah sebelas, ada 4 kios yang terbakar,” ucap dia.

Menurut Oncong, si jago merah dengan cepat diatasi oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Muna, setelah adanya informasi dari penjaga pasar yang bertugas dan pedagang ikan.

“Petugas Damkar dengan sigap mengatasi kebakaran, kebetulan yang jaga malam di pasar juga petugas Damkar, Abdul Hamid, jadi dia langsung hubungi teman-temannya,” jelasnya.

“Sama pedagang ikan, Hasan alias Daeng Rapi yang langsung ke Polsek Katobu, kemudian datang pastikan di kantor Damkar bahwa mereka sudah siap menuju lokasi titik kebakaran sebelum api membesar,” tandasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran. Pihak Kepolisian masih akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran di Pasar Sentral Laino Raha.(san)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim