Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Jan 2024 23:06 WITA ·

Panwaslu Duruka Buka Rekrutmen Pengawas TPS


 Ketua Panwaslu Duruka dan Anggota Panwaslu Duruka saat melaksanakan rapat persiapan perekrutan Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Duruka. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Panwaslu Duruka dan Anggota Panwaslu Duruka saat melaksanakan rapat persiapan perekrutan Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Duruka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Duruka membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Panwaslu Duruka, Narfini, mengatakan Pengawas TPS akan direkrut menjadi ujung tombak Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Duruka.

Proses perekrutan diawali dengan pengumuman pendaftaran Pengawas TPS Nomor : 01/KP.01.00/SG-13.05/1/2024 yang telah disebar, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS.

Jadwal Perekrutan Pengawas TPS. Foto: Istimewa

“Kami telah buka rekrutmen Pengawas TPS dengan menempelkan pengumuman di setiap kantor Kelurahan dan Desa serta tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat,” ucapnya saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Duruka, Senin, 1 Januari 2024.

Narfini menjelaskan, perekrutan Pengawas TPS akan dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2022 tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Pemilu, serta sesuai Juknis Nomor: 504/ KP.01/K1/12/2023.

“Sesuai aturan dan juknis, mulai besok ini tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024 akan dibuka pendaftarannya dan masyarakat yang memenuhi syarat akan diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS di 35 TPS yang ada di Kecamatan Duruka,” ujarnya.

Untuk itu, Narfini mengajak masyarakat Kecamatan Duruka yang ingin menjadi Pengawas TPS pada pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 agar segera mendaftar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Duruka.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin mendaftar untuk segera mengambil dan menyetorkan formulir pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Duruka yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Palangga, depan SDN 1 Duruka”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Narfini mengungkapkan, bahwa pihaknya akan merekrut 35 orang untuk menjadi Anggota Pengawas TPS yang akan ditugaskan di setiap TPS yang ada di Kelurahan dan Desa.

“Kami akan rekrut 35 orang, diantaranya 6 orang untuk Kelurahan Wapunto, 5 Kelurahan Palangga, 5 Desa Ghonsume, 5 Desa Banggai, 4 Desa Lasunapa, 8 Desa Lagasa, dan 2 Desa Ghonebalano,” tutupnya.(ceng)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah