Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 30 Des 2024 22:43 WITA ·

Oknum Pegawai PUPR di Konawe Diduga Sengaja Persulit Pencairan Dana Proyek


 ilustasi pencairan dana. sumber: biz.kompas.com Perbesar

ilustasi pencairan dana. sumber: biz.kompas.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah satu oknum pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe diduga sengaja mempersulit kontraktor dalam melakukan pengurusan pencarian dana proyek hingga diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sultra, Miradz, kepada media Senin, 30 Desember 2024.

“Dalam hal ini saya berbicara sebagai Sekretaris Gapeknas Sultra, banyak kontraktor di Konawe mengeluhkan ke saya dari keterlambatan pembayaran, banyaknya pos-pos administrasi yang mesti dilewati,” katanya.

“Seharusnya Pemda Konawe kedepannya lebih selektif dalam memilih orang-orang di bidangnya, apalagi Presiden Prabowo sangat tidak suka dengan praktik-praktik pungli seperti ini,” tegas Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Akibat hal ini, para kontraktor merasa sangat dirugikan. “Kontraktor sangat dirugikan, padahal anggaran ada, tapi kenapa dihambat-hambat,  kontraktor malah dihambat-hambat pas proses Pencairan dan tiap mau tanda tangan diduga dipatok dimintai sejumlah uang,” ungkapnya.

“Padahal kontraktor juga ini mesti membayar hal-hal lain, seperti pekerja yang bekerja pada kontraktor, disini ada nasib pekerja yang seharusnya dipikirkan juga sama Dinas PUPR Konawe, karena dengan keterlambatan pencairan berarti pekerja ini akan terlambat juga menerima gaji,” tambahnya.

Padahal, pihak kontraktor bahkan telah menyelesaikan pekerjaan namun pembayarannya diperlambat.

“Pekerjaannya sudah selesai ada yang sudah PHO, bahkan didampingi kejaksaan, tapi pembayarannya diperlambat dengan alasan yang tak jelas,” tambahnya.

“Kalau tidak dikasih uang yang dimintai, oknum diduga malah tidak mau tanda tangan berkasnya,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan APH untuk menindaklanjuti hal tersebut

“Dengan adanya peristiwa ini, kita minta APH untuk memberikan tindakan tegas, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi hama dalam tubuh Dinas PUPR Konawe,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kabupaten Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aktivitas Tambang PT TBS Diduga Cemari Pesisir Pantai di Kabaena

12 Januari 2025 - 15:14 WITA

Polemik Tambang Batu di Desa Mambo, Sudiami: Kita Percayakan kepada Kepolisian

12 Januari 2025 - 07:19 WITA

Aktivitas PT Tekonindo Timbulkan Dampak Longsor, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan

10 Januari 2025 - 22:34 WITA

Sosok AKBP Priyo Utomo eks Kapolres Konut yang Inovatif dan Segudang Prestasi

10 Januari 2025 - 11:56 WITA

Pisah Sambut Kapolres Konut, Bupati Ruksamin Harap Sinergitas Tetap Terjalin

10 Januari 2025 - 11:18 WITA

Kapolres Konawe Utara Komitmen Tindak Pertambangan Ilegal

9 Januari 2025 - 19:52 WITA

Trending di Daerah