KENDARI – Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra), Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., secara resmi melayangkan surat tanggapan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dinamika pengelolaan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Surat bernomor 008/YPT-UNSULTRA/PEMBINA/II/2026 tersebut merupakan respons atas undangan fasilitasi dari Pemprov Sultra guna menjaga iklim pendidikan tinggi yang kondusif di Bumi Anoa.
Dalam surat yang ditandatangani pada Senin, 2 Februari 2026 tersebut, Nur Alam menegaskan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unsultra sebenarnya tetap berjalan dengan baik, mencakup aspek pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
Namun, mantan Gubernur Sultra ini membongkar adanya hambatan serius terkait pencairan dana pada rekening universitas yang tersimpan di Bank Sultra.
Nur Alam menyatakan bahwa hambatan pencairan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi karena dana tersebut sangat krusial untuk keberlangsungan kegiatan akademik, termasuk pembayaran gaji dosen dan pembiayaan penelitian.
Terkait polemik hukum yang sedang berkembang, pihak yayasan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diketahui surat tanggapan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah otoritas tertinggi, mulai dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, hingga Kapolda Sulawesi Tenggara.(lin)








