Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 8 Jun 2026 22:42 WITA ·

Nelayan di Buton Tengah Dibacok Saat Hadiri Pesta Pernikahan, Pelaku Ditangkap


 La Haji Kaenda (54) tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengalami luka bacok senjata tajam. Foto: Istimewa Perbesar

La Haji Kaenda (54) tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah mengalami luka bacok senjata tajam. Foto: Istimewa

BUTON TENGAH – Seorang nelayan bernama La Haji Kaenda (54) menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh pria berinisial KR (59) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka sabetan di bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan insiden bermula saat korban menghadiri pesta pernikahan. Saat berada di lokasi, pelaku diduga tersulut emosi lalu meninggalkan tempat untuk mengambil senjata tajam jenis parang.

“Tidak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung mendekati korban,” ujar Kamaluddin dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.

Merasa terancam, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, saat berusaha menghindar, korban terjatuh karena kakinya tersangkut sehingga pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada jari tangan kiri dan bahu kiri akibat sabetan senjata tajam.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton Tengah untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat menghadiri acara pernikahan.

“Sebelum kejadian, korban dan terduga pelaku sempat terlibat adu mulut atau salah paham saat menghadiri pesta pernikahan,” kata Kamaluddin. (lin)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ratusan Warga Torobulu Datangi PN Andoolo, Nyatakan Dukungan untuk PT WIN

8 Juni 2026 - 19:28 WITA

JMSI Sultra Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Logo dan Nama Organisasi

8 Juni 2026 - 14:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

7 Juni 2026 - 23:47 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Tas Korban yang Tertidur di Dalam Mobil, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

7 Juni 2026 - 18:53 WITA

Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas, Pria di Muna Ditangkap Polisi

7 Juni 2026 - 17:19 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras

7 Juni 2026 - 13:26 WITA

Trending di News