Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 10 Sep 2024 18:28 WITA ·

Mulai Rusak, APH Diminta Audit Proyek Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang jalan tol menuju objek wisata Pantai Toronipa mulai rusak. Foto: Istimewa Perbesar

Gerbang jalan tol menuju objek wisata Pantai Toronipa mulai rusak. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sebuah video berdurasi satu menit yang beredar di media sosial memperlihatkan gerbang megah yang dibangun sebagai akses utama dari Kota Kendari menuju objek wisata Pantai Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kini menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Gerbang yang dibangun dengan anggaran fantastis senilai Rp33 miliar dan baru diresmikan pada Februari 2024, kini memicu kontroversi.

Masyarakat pun dikejutkan dengan fakta bahwa pilar salah satu dari empat gerbang tersebut ternyata hanya dilapisi GRC Board, bukan beton utuh seperti yang diharapkan.

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) salah satunya Ketua Front Aktivis Sultra Jakarta, Didin Alkindi. Pihaknya meminta KPK untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut.

“Kami mendesak KPK segera turun tangan untuk mengaudit anggaran proyek ini. Dengan nilai Rp 33 miliar, kualitas proyek seharusnya lebih baik dan bertahan lama. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hasil yang mengecewakan,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Koalisi Pemerhati Jasa dan Konstruksi (KOPJAKON), Julianto Jaya Perdana. Ia mengatakan bahwa mega proyek tersebut harus diselidiki aparat penegak hukum.

“Sangat tidak rasional, Anggaran 33 miliar namun rapuh dan rentan mengalami kerusakan apa lagi belum cukup 1 tahun fasilitas negara ini telah mengalami kerusakan, ini seharusnya di selidiki oleh APH,” jelas Alumni hukum UHO.

Untuk menjalankan fungsi pengawasan, pekan ini KOPJAKON akan membawa kasus tersebut ke lembaga anti rasuah KPK dan BPK RI.

“Patut kita duga ada dugaan korupsi dalam pembangunan gerbang penghubung Kendari-Toronipa sehingga ini peru dibawa ke KPK dan BPK RI, supaya kedepanya menjadi atensi para kontarktor untuk menjalankan program pembangunan pemerintah dengan baik kedepanya,” bebernya.

Menurutnya, proyek tersebut merupakan proyek diduga gagal sehingga KPA, PPK dan Kontraktornya mesti di panggil.

“PPK dan Kontraktornya jika perlu KPA nya harus dipanggil untuk dimintai pertanggung jawaban, mengapa anggaran yang telah disediakan oleh negara yang begitu fantastis rentan mengalami kerusakan. Ini kan bisa kita simpulkan kalau proyek ini gagal,” tutupnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, membenarkan bahwa anggaran pembangunan gerbang tersebut memang mencapai Rp33 miliar. Ia menjelaskan bahwa pilar gerbang menggunakan baja dan dilapisi dengan GRC Board, sesuai dengan desain yang telah disepakati.

“Anggaran sesuai kontrak seperti itu jumlahnya. Pilar beton menggunakan Baja, dinding penutup menggunakan GRC sesuai dengan gambar desain yang telah di sepakati” jelas Pahri melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 1 September 2024.

Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemilihan GRC Board untuk lapisan luar pilar, Pahri Yamsul mengarahkan media untuk mengonfirmasi kepada Kabid Bina Marga, Harmunadin.

“Kalau itu nanti tanyakan ke penanggung jawab kegiatan namanya pak Harmunadin kabid bina marga, karena ketika itu saya belum ada di dinas Bina Marga sehingga saya tidak tau alasan teknisnya,” ungkapnya.

Namun, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pada hari Rabu 4 September 2024, Harmunadin terkesan irit bicara dan enggan memberikan penjelasan rinci.

“Nanti konsultan perencanaan yang jelaskan untuk lebih detailnya,” ucapnya singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Selain itu, Konsultan Perencana, Nizar saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis, 5 September 2024 mengatakan terkait hal tersebut, awalnya itu dari usulan Gubernur Sultra pada zaman itu.

“Jadikan begini terkait video viral itu di media sosial, kan awalnya itu usulan jaman Pemprov waktu zaman Pak Ali Mazi, pada waktu itu beliau ingin ada satu ikon di jalan menuju wisata Toronipa, yang sedikit berkiblat ke London Bridge yang ada Inggris, tapi kalau yang disana memang beton, dan ukurannya lebih kecil, semacam gapura, dia hanya mengolongi dua lajur jalan, sedangkan kita empat lajur jalan,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan kondisi seperti itu tidak bisa dibuatkan beton semua.

“Dengan bentang 30 Meter gerbang Kendari-Toronipa, tanpa adanya topangan, satu-satunya solusi yah dengan rangka baja, itu seperti bangunan-bangunan lainnya juga menggunakan rangka baja dan dilapisi fasat yang sifatnya eksterior, dia bukan struktural itu lah GRC atau campuran beton dengan nilon fiber, dan itu material umum untuk digunakan seperti di Masjid Al-Alam,” ungkapnya.

Sambungnya pihaknya memilih struktur itu agar tidak terlalu berat, dan terhindar dari kemungkinan terbukti jika terjadi bencana.

“Struktur itu dibuat bukan untuk dipukul-pukul, atau dilempari, bukan soal tahan atau tidaknya, tapi peruntukannya untuk mempercantik strukturnya,” tambahnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sebelum penyelesaian seratus persen, beberapa kali ada perusakan dari OTK.

“Sebelum diselesaikan seratus persen juga sudah beberapa kali kita dapat ada yang sengaja merusaki, dan pada saat itu kita sudah sampaikan dan sosialisasikan ke masyarakat sekitar untuk dijaga sama-sama ikon pembangunan kita ini,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim