Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 15 Mei 2025 22:52 WITA ·

MTF Kendari Diduga Lalai, BPKB Debitur Disandera Meski Cicilan Sudah Lunas Sejak 2021


 Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Cabang PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Cabang PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Cabang PT Mandiri Tunas Finance (MTF) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (15/05/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidakprofesionalan pihak PT Mandiri Tunas Finance cabang Kendari yang tidak melakukan penginputan uang angsuran debitur.

Dugaan Kelalaian Pihak Mandiri Tunas Finance

Bram Barakatino, yang mendampingi keluarga debitur, mengatakan bahwa keluarga mereka telah melakukan pelunasan angsuran kendaraan sejak tahun 2021 lalu. Namun, ketika datang meminta BPKB kendaraan, pihak Mandiri Tunas Finance menyatakan masih ada sisa tunggakan 6 bulan.

“Keluarga kami sudah melakukan pelunasan angsuran kendaraan sejak tahun 2021 lalu. Namun anehnya setelah datang meminta BPKB kendaraan katanya masih ada sisa tunggakan 6 bulan,” kata Bram.

Bram menduga bahwa hal ini disebabkan oleh kelalaian pihak Mandiri Tunas Finance yang tidak menerapkan unsur kehati-hatian dalam menerapkan sistem penginputan uang angsuran debitur.

“Pada tahun 2021 lalu sudah dibawakan bukti-bukti angsuran 6 bulan terakhir. Tapi kemudian malah dipingpong kiri kanan. Lalu kemudian datang lagi baru-baru ini, dengan menghantui keluarga kami dengan nominal tagihan Rp 87 juta, inikan gila,” ungkapnya.

Desakan untuk Menyelesaikan Persoalan

Bram meminta pihak Mandiri Tunas Finance untuk segera menuntaskan persoalan ini dan mengeluarkan BPKB kendaraan roda empat debitur tanpa ada alasan apa pun.

“Tidak ada alasan, hak-hak keluarga kami (debitur) harus diselesaikan, ini pelanggaran, kelalaian mereka,” tutupnya.

Tanggapan Pihak Mandiri Tunas Finance

Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance, Fajar, mengaku akan segera menangani persoalan ini dengan mengedepankan hak-hak debitur.

“Menyikapi persoalan ini, kita akan mencari solusi terbaik. Dengan mengedepankan hak-hak debitur dan kreditur, kita akan koordinasikan dulu di internal kita. Intinya kalau ada komunikasi yang baik pasti selesai,” singkatnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 376 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk Kontainer Terbalik di Lalolae Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp40 Juta

26 Januari 2026 - 20:12 WITA

Kecelakaan Maut di Konawe: 1 Orang Meninggal, 2 Luka-luka

16 Januari 2026 - 08:45 WITA

Pria Lansia Asal Fakfak Papua Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kendari

14 Januari 2026 - 13:26 WITA

KNPI Soroti Sikap DPRD Sultra: Jangan Reaktif dalam Kisruh Ketenagakerjaan PT WIN!

8 Januari 2026 - 10:21 WITA

UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Genap 2025/2026, Mahasiswa Diberi Waktu hingga 6 Februari

2 Januari 2026 - 15:29 WITA

Kronologi Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswinya, Dilakukan Saat Jam Sekolah

30 Desember 2025 - 14:27 WITA

Trending di Hukrim