Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Mei 2024 10:04 WITA ·

Momen Hardiknas, APH Diminta Tangkap Koruptor Dana BOS dan Pelaku Pungli


 Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap para koruptor Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bukan hanya itu, lembaga yang didirikan La Ode Hasanuddin Kansi itu juga meminta APH untuk memberantas para pelaku Pungutan Liar (Pungli) di sekolah-sekolah yang ada di bumi anoa.

Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran di bidang pendidikan tujuannya adalah untuk mendukung pendidikan dalam membantu siswa-siswi agar memiliki pemahaman terhadap suatu hal yang membantu mereka menjadi manusia yang kritis dalam berpikir, didukung dengan fasilitas tempat belajar mengajar yang memadai.

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan harapan pemerintah. Pasalnya anggaran dan BOS itu sering disalahgunakan oleh Kepala Sekolah bersama bendahara untuk memanipulasi dan BOS dengan cara-cara yang korup.

“Untuk itu, kami sebagai salah satu lembaga yang peduli dengan pendidikan maka kami minta agar APH memberantas para pelaku korupsi dana BOS termasuk pelaku Pungli di sekolah-sekolah,” jelasnya, Kamis (2/5/2024).

Ini harus menjadi perhatian serius oleh APH dan semua pihak yang terkait agar kasus korupsi Dana BOS dan kasus Pungli di sekolah tidak menjadi budaya.

“Semua pihak harus bersinergi untuk menangkap dan memenjarakan para pelaku korupsi, karena telah merugikan generasi penerus dan negara,” ungkapnya.

Selain itu, La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat perintah tugas terhadap anggotanya untuk melakukan investigasi di seluruh sekolah yang ada di bumi anoa.

“Mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK akan dilakukan investigasi hasilnya akan diserahkan kepada APH dalam bentuk laporan,” tandasnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim