KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck yang menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang warga Kota Kendari yang merasa tertipu dalam transaksi jual beli kendaraan.
Modus Penipuan
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada bulan September 2024. Saat itu, korban mendapatkan informasi dari rekannya mengenai sebuah unit dump truck yang bisa di-take over dengan harga Rp120 juta dan sisa cicilan selama satu tahun. Korban bersama rekannya kemudian menemui seorang pria berinisial SI, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.
Korban Ditipu
Masalah muncul saat korban telah membayar cicilan selama 10 bulan. Secara tiba-tiba, LI, yang merupakan pemilik sah kendaraan, mendatangi korban dan mengambil kembali dump truk tersebut.
LI mengungkapkan bahwa SI bukanlah pemilik, melainkan hanya sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.
Tersangka Ditangkap
Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” ujar AKP Marjuni.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolsek Baruga turut mengimbau masyarakat Kendari untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya dengan sistem take over.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem take over, dan memastikan legalitas kepemilikan sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.(red)












