Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Jul 2025 12:15 WITA ·

Modus Take Over Dump Truk, SI Ditangkap Polsek Baruga


 Polsek Baruga mengamankan penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck. Foto: Istimewa Perbesar

Polsek Baruga mengamankan penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck. Foto: Istimewa

KENDARI  – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus take over kendaraan dump truck yang menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang warga Kota Kendari yang merasa tertipu dalam transaksi jual beli kendaraan.

Modus Penipuan

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada bulan September 2024. Saat itu, korban mendapatkan informasi dari rekannya mengenai sebuah unit dump truck yang bisa di-take over dengan harga Rp120 juta dan sisa cicilan selama satu tahun. Korban bersama rekannya kemudian menemui seorang pria berinisial SI, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.

Korban Ditipu

Masalah muncul saat korban telah membayar cicilan selama 10 bulan. Secara tiba-tiba, LI, yang merupakan pemilik sah kendaraan, mendatangi korban dan mengambil kembali dump truk tersebut.

LI mengungkapkan bahwa SI bukanlah pemilik, melainkan hanya sopir yang sebelumnya menyewa kendaraan tersebut darinya.

Tersangka Ditangkap

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Baruga. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” ujar AKP Marjuni.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolsek Baruga turut mengimbau masyarakat Kendari untuk lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya dengan sistem take over.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama dengan sistem take over, dan memastikan legalitas kepemilikan sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim