Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 26 Mei 2025 18:47 WITA ·

Misteri Pembakaran Motor di Ereke Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap


 Seorang pemuda berinisial EZ alias YS (20) itangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Buton Utara pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang pemuda berinisial EZ alias YS (20) itangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Buton Utara pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Misteri kasus pembakaran sepeda motor di Pelabuhan Lama Ereke, Kecamatan Kulisusu, akhirnya menemui titik terang. Seorang pemuda berinisial EZ alias YS (20), warga Desa Laangke, ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Buton Utara pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan By Pass Kecamatan Kulisusu, menyusul laporan pembakaran motor milik remaja 17 tahun berinisial AS, yang ditemukan hangus terbakar pada dini hari sebelumnya.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam pembakaran kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP subsider Pasal 406 KUHP,” ujar Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, Senin, 26 Mei 2025.

EZ diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muslimin, setelah dilakukan identifikasi di lapangan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, menggeledah badan pelaku, mengamankan barang bukti, hingga melakukan interogasi awal terhadap terlapor.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP / B / 31 / V / 2025 / SPKT / Polres Buton Utara / Polda Sultra, yang kami terima pada tanggal 23 Mei,” jelas Kapolres.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif yang lebih dalam terkait aksi pembakaran tersebut. Proses penyelidikan lanjutan terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Buton Utara.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Polres Muna Gerak Cepat: Pelaku Penikamanan Anak Perempuan di Pasar Laino Ditangkap

1 November 2025 - 12:40 WITA

Trending di Hukrim