Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Jan 2023 16:44 WITA ·

Meski Tak Punya Izin, PT Dokmor Nekat Beroperasi Hanya Bermodal Komunikasi dengan Syahbandar


 Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain Perbesar

Khadafid (kanan) manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan saat diwawancarai di lokasi galangan kapal. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Salah satu perusahaan galangan kapal yakni PT Dokmor Optima Kajayan yang berada di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ternyata belum memiliki izin operasional.

Hal itu diungkapkan aktivis yang minta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengatakan bahwa meski belum memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan Laut namun PT Dokmor Optima Kajayan tetap beroperasi.

Pantauan tim media ini pada Senin, 30 Januari 2023, di lokasi perusahaan galangan kapal tersebut ada dua kapal tongkang dan satu Tugboat yang sedang dilakukan perbaikan.

Tongkang dan Tugboat di lokasi galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Kemudian, tim media menemui manajer lapangan PT Dokmor Optima Kajayan atas nama Khadafid untuk melakukan konfirmasi terkait dengan keberadaan operasional perusahaannya.

Khadafid mengakui bahwa saat ini izin operasional PT Dokmor Optima Kajayan belum keluar dan masih berproses di Kementerian perhubungan laut.

“Izin kami yang sekarang tinggal berproses saat ini izin di Syahbandar, selebihnya clear”, kata Khadafid saat diwawancarai di lokasi galangan kapal.

“Komunikasi sekarang dengan Syahbandar itu lagi kita lengkapi semua dokumennya. Karena kemarin ada kesalahan dokumen. Itu yang sekarang kita lengkapi”, tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan itu sudah diketahui oleh pihak Syahbandar.

“Sudah, jadi untuk dari Syahbandar sebenarnya kapal yang selanjutnya itu tidak diperbolehkan. Jadi ini termasuk trayel”, tukasnya.

Hutan mangrove yang rusak diduga akibat aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan. Foto: Husain

Pantauan awak media ini, aktivitas PT Dokmor Optima Kajayan ini juga telah merusak hutan Mangrove di sekitar Desa Lapuko.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 372 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Rp64 Miliar Dikawal Polda dan Kejati Sultra

21 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Progres Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Dipantau Langsung Kemenhub

21 Agustus 2026 - 14:37 WITA

Lanud Halu Oleo Gelar Syukuran dan Liwetan Peringati HUT ke-81 RI

21 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkot Kendari Segera Tinjau Legalitas Pembangunan Pondasi di Kawasan Alexandria Hills

21 Agustus 2026 - 08:58 WITA

PPIT Kemenhub Tinjau Potensi Infrastruktur Transportasi di Kendari

21 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Motor Keluar Jalur, Dua Pemuda Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk di Konsel

17 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Daerah