Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 9 Jan 2025 12:01 WITA ·

Masyarakat Desak Polres Bombana Segera Tetapkan Tersangka pada Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo


 Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya ikut menyikapi polemik penggrebekan tambang batu Ilegal yang berada di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Diketahui sejak digrebek pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini Polres Bombana diduga belum memberikan kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

Haslin mengatakan, polemik penggerebekan tambang batu tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen Polres Bombana dalam menegakkan supremasi hukum.

“Inikan menjadi pernyataan, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Padahal persoalan ini sejak bulan Desember 2024 kemarin digerebek sama Polres Bombana sendiri,” kata Haslin kepada media ini pada Kamis (08/01/2025).

Kata Haslin, Polres Bombana harusnya segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan kecurigan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Apa yang jadi persoalan, kenapa harus dibiarkan berlarut-larut. Harusnya disampaikan sudah seperti apa perkembangannya, agar tidak menimbulkan kecurigan, Nanti terkesan Bahwa Aparat Penegak Hukum kalah oleh mafia mafia yang telah melakukan dengan sengaja melakukan penambangan batu ilegal”, ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Polres Bombana segera memberikan kejelasan terhadap perkembangan kasus pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polres Bombana agar segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pintarnya.

Lebih lanjut Haslin menegaskan, akan ikut mengawal polemik pengrebekan tambang batu tersebut.

“Kami pastikan kalo persoalan ini tidak ada kepastian hukum, maka kami akan turun di lapangan mendesak langsung Kapolres Bombana yang baru agar menetapkan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya tim Reskim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur turun melakukan pengrebekan langsung di lokasi tambang batu Ilegal yang berlokasi di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.

Namun seiring berjalannya waktu, hingga saat ini, diduga tak kunjung ada tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bombana.

Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko yang coba dikonfirmasi tidak merespon panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirim media ini.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Masih Sengketa, Manajamen Tegaskan Tak Ada Aktivitas Pertambangan di IUP PT Bososi

9 Januari 2025 - 17:59 WITA

Usai Digerebek, Kasus Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur Belum Ada Tersangka?

8 Januari 2025 - 09:41 WITA

Soal Dugaan Illegal Mining, Massa Desak Copot Kapolres Kolaka dan Syahbandar Pomalaa

7 Januari 2025 - 20:43 WITA

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Tipulu Kota Kendari Diringkus Polisi

7 Januari 2025 - 16:54 WITA

Tindak Kejahatan di Kendari Dominasi Pengeroyokan dan Penganiayaan

30 Desember 2024 - 23:11 WITA

Polres Bombana Hentikan Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

26 Desember 2024 - 21:12 WITA

Trending di Hukrim