Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jan 2025 12:01 WITA ·

Masyarakat Desak Polres Bombana Segera Tetapkan Tersangka pada Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo


 Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Bombana saat melakukan penggerebekan tambang batu ilegal di Desa Poleang Timur pada bulan Desember 2024 lalu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya ikut menyikapi polemik penggrebekan tambang batu Ilegal yang berada di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

Diketahui sejak digrebek pada akhir Desember 2024 lalu, hingga kini Polres Bombana diduga belum memberikan kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

Haslin mengatakan, polemik penggerebekan tambang batu tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen Polres Bombana dalam menegakkan supremasi hukum.

“Inikan menjadi pernyataan, kenapa sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Padahal persoalan ini sejak bulan Desember 2024 kemarin digerebek sama Polres Bombana sendiri,” kata Haslin kepada media ini pada Kamis (08/01/2025).

Kata Haslin, Polres Bombana harusnya segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan kecurigan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Apa yang jadi persoalan, kenapa harus dibiarkan berlarut-larut. Harusnya disampaikan sudah seperti apa perkembangannya, agar tidak menimbulkan kecurigan, Nanti terkesan Bahwa Aparat Penegak Hukum kalah oleh mafia mafia yang telah melakukan dengan sengaja melakukan penambangan batu ilegal”, ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Polres Bombana segera memberikan kejelasan terhadap perkembangan kasus pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polres Bombana agar segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini,” pintarnya.

Lebih lanjut Haslin menegaskan, akan ikut mengawal polemik pengrebekan tambang batu tersebut.

“Kami pastikan kalo persoalan ini tidak ada kepastian hukum, maka kami akan turun di lapangan mendesak langsung Kapolres Bombana yang baru agar menetapkan tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya tim Reskim Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur turun melakukan pengrebekan langsung di lokasi tambang batu Ilegal yang berlokasi di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.

Namun seiring berjalannya waktu, hingga saat ini, diduga tak kunjung ada tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bombana.

Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko yang coba dikonfirmasi tidak merespon panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirim media ini.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

Trending di Hukrim