Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 16 Mar 2025 18:47 WITA ·

Mahasiswa Desak Kejati Sultra Periksa Kembali Dirut PT MD


 Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa
Perbesar

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Kamis, 13 Maret 2025 untuk mendesak Kejati Sultra memanggil kembali Dirut PT MD terkait dugaan kasus dokumen terbang PT Antam.

Menurut Ali Sabarno, koordinator aksi, Dirut PT MD pernah dipanggil sebagai saksi, namun kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya.

“Kami mendesak Kajati baru untuk segera memanggil Dirut PT MD dan menelusuri dugaan penjualan barang bukti hasil sitaan Gakkum LHK pada tahun 2019,” kata Ali.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody, mengatakan bahwa Dirut PT MD pernah diperiksa sebagai saksi.

“Iya, direkturnya pernah diperiksa tapi sebagai saksi,” ungkap Dody saat menemui masa aksi.

Mahasiswa juga menyoroti penyerobotan hutan lindung oleh PT PKS dan PT MD, serta dugaan penjualan ore nickel di luar prosedur.

“Kami mendesak beberapa pihak untuk segera bertindak, termasuk Kajati Sultra, Gakkum LHK, Dinas Kehutanan Sultra, dan Dirjen ESDM Sultra,” tambah Ali.

Dalam orasinya, Ali juga menjelaskan bahwa PT PKS dan PT MD telah melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan lindung dan diduga menjual barang bukti hasil sitaan Gakkum LHK.

“Kami akan terus mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT PKS dan PT MD,” tegas Ali.(red)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kodim 1431/Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Amankan Dua Orang dan Barang Bukti

17 Maret 2025 - 10:55 WITA

Insiden Pertikaian Oknum Brimob dengan Karyawan PT MTF: Polda Sultra Beri Penjelasan

17 Maret 2025 - 10:34 WITA

WALHI Sultra Kecam Tindakan Penggusuran Paksa oleh PT Merbau di Konawe Selatan

16 Maret 2025 - 22:35 WITA

Soal Dugaan Pengeroyokan, Ini Kata Dansat Brimobda Sultra

16 Maret 2025 - 09:29 WITA

Oknum Brimob di Kendari Diduga Keroyok Karyawan PT MTF

16 Maret 2025 - 08:28 WITA

Kecelakaan Maut di Kendari: Begini Kronologisnya!

15 Maret 2025 - 23:04 WITA

Trending di Hukrim