Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Mar 2025 18:47 WITA ·

Mahasiswa Desak Kejati Sultra Periksa Kembali Dirut PT MD


 Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa
Perbesar

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Kamis, 13 Maret 2025 untuk mendesak Kejati Sultra memanggil kembali Dirut PT MD terkait dugaan kasus dokumen terbang PT Antam.

Menurut Ali Sabarno, koordinator aksi, Dirut PT MD pernah dipanggil sebagai saksi, namun kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya.

“Kami mendesak Kajati baru untuk segera memanggil Dirut PT MD dan menelusuri dugaan penjualan barang bukti hasil sitaan Gakkum LHK pada tahun 2019,” kata Ali.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody, mengatakan bahwa Dirut PT MD pernah diperiksa sebagai saksi.

“Iya, direkturnya pernah diperiksa tapi sebagai saksi,” ungkap Dody saat menemui masa aksi.

Mahasiswa juga menyoroti penyerobotan hutan lindung oleh PT PKS dan PT MD, serta dugaan penjualan ore nickel di luar prosedur.

“Kami mendesak beberapa pihak untuk segera bertindak, termasuk Kajati Sultra, Gakkum LHK, Dinas Kehutanan Sultra, dan Dirjen ESDM Sultra,” tambah Ali.

Dalam orasinya, Ali juga menjelaskan bahwa PT PKS dan PT MD telah melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan lindung dan diduga menjual barang bukti hasil sitaan Gakkum LHK.

“Kami akan terus mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT PKS dan PT MD,” tegas Ali.(red)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim