KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agen Informasi Rakyat (AIR) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Rabu, 10 Desember 2025. Mereka menuntut kejelasan atas kematian tahanan narkoba berinisial LI yang dikategorikan sebagai bunuh diri di Rutan BNNP Sultra.
Direktur AIR Sultra, La Ode Muhamad Fahrid, menyatakan bahwa kasus tersebut penuh kejanggalan dan menimbulkan banyak pertanyaan.
“Kematian saudara LI masih harus dibuktikan secara transparan. Kami meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik mobil yang digunakan untuk menjemput sabu,” tegas Fahrid.
Ia menambahkan bahwa mobil tersebut dimiliki oleh seorang anggota DPRD Kota Kendari, menuding adanya keterlibatan “orang‑orang besar” dalam kasus ini.
Atas dasar itu, LSM AIR Sultra mengajukan empat rekomendasi kepada Kepala BNN Sultra: membuka rekaman CCTV kantor BNN untuk ditunjukkan kepada pihak LSM; memeriksa seluruh pejabat BNN yang mengetahui kasus, mulai dari Kabid Berantas, Kasi Intel, penyidik, hingga dokter; menyerahkan barang bukti berupa mobil dan narkoba; serta memanggil pemilik mobil, barang bukti, dan calon tersangka untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk tes darah, urine, dan rambut.
Kasi Intel BNNP Sultra, Isamuddin, menanggapi permintaan tersebut dengan menyatakan keterbukaan.
“Kami selalu terbuka. Jika ada pihak yang memiliki bukti kuat, silakan menyerahkannya ke Polda Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meski kasus sedang ditangani oleh Polda, BNN tetap siap bekerja sama untuk mengungkap fakta.
Demonstrasi ini menegaskan kembali keprihatinan publik terhadap dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba di Sulawesi Tenggara. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan jawaban yang transparan dan menegakkan keadilan bagi keluarga LI serta seluruh masyarakat.(red)











