Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Mar 2026 17:48 WITA ·

Lembaga Kursus YPA Handayani Disorot, Diduga Membuat Kemacetan di Jalan Umum


 Lembaga kursus mengemudi YPA Handayani diduga kerap membuat kemacetan di jalan umum. Foto: Istimewa Perbesar

Lembaga kursus mengemudi YPA Handayani diduga kerap membuat kemacetan di jalan umum. Foto: Istimewa

KENDARI – Lembaga kursus mengemudi YPA Handayani yang beralamat di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik setelah diduga membuat kemacetan di jalan umum.

Salah satu pengguna jalan, Man, mengungkapkan bahwa mobil yang memiliki stiker YPA Handayani sempat membuat kemacetan di Jalan Made Sabara pada Selasa, 17 Maret 2026.

Ketua Harian Jaringan Demokrasi Rakyat (JANGKAR) Sultra, Sarfan, juga menyoroti kegiatan lembaga kursus tersebut.

Menurutnya, lembaga kursus mengemudi harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk memiliki lintasan latihan sendiri untuk menghindari gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan peserta.

“Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa peserta pelatihan harus mendapatkan pendidikan keterampilan mengemudi yang aman. Lembaga pelatihan wajib memperhatikan keselamatan lalu lintas,” jelas Sarfan.

Sarfan mempertanyakan mengapa lembaga kursus YPA Handayani belum memiliki lintasan latihan sendiri, padahal sudah lama beroperasi.

Ia meminta pihak berwenang untuk segera bertindak dan menghentikan sementara aktivitas kursus tersebut.

Sementara itu, salah satu penanggung jawab YPA Handayani menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan yang disebabkan dan berjanji untuk lebih berhati-hati di masa depan.(red)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Benarkan Tunggakan Alkes, Tunggu Hasil Reviu Inspektorat

1 Juli 2026 - 12:54 WITA

AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Konawe Utara

1 Juli 2026 - 08:25 WITA

RS Jantung Oputa Yi Koo Diduga Menunggak Pembayaran Alkes

30 Juni 2026 - 21:47 WITA

Turnamen Tenis Kapolres Konut Cup 2026 Rampung, Pasangan Sahirman-Erick Juara I

30 Juni 2026 - 20:45 WITA

Kapolda Sultra dan FKUB Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara

30 Juni 2026 - 20:35 WITA

IRT Tewas Usai Pikap Tabrak Truk Parkir di Kolaka, Tiga Anak Terluka

30 Juni 2026 - 13:02 WITA

Trending di Daerah