PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima 73 laporan dari warga terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Kota Kendari.
Menurut Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa sampel BBM subsidi jenis pertalite.
“Besok kita akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra,” kata Andre.
Andre juga menghimbau bagi warga yang merasa dirugikan untuk segera mengadukan ke LBH HAMI Sultra.
“Kemungkinan ada penambahan korban lainnya yang merasa dirugikan dengan adanya BBM oplosan tersebut,” tambahnya.
LBH HAMI Sultra berharap bahwa dengan pelaporan ini, kasus dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite dapat segera terungkap dan pelaku dapat dijerat hukum yang berlaku.(red)