Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Sep 2025 20:53 WITA ·

LBH HAMI Sultra Minta Pendemo Hindari Anarkisme dan Fokus pada Tuntutan


 Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan menyampaikan orasi. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan menyampaikan orasi. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau para pendemo yang menggelar demonstrasi di sejumlah titik di Kota Kendari untuk tetap tertib, menghindari pengrusakan fasilitas, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Kepada peserta aksi, kami mengimbau untuk menggelar aksi damai, fokus pada tuntutan, aspirasi, dan juga waspada terhadap berbagai macam provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin membenturkan massa aksi,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, pada Senin, 1 September 2025.

Menurut Andri, aksi demonstrasi yang serentak dilaksanakan di Indonesia, termasuk di Kota Kendari, merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Oleh karena itu, demonstrasi yang digalang oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat, dalam merespons isu demonstrasi dan kebijakan pemerintah, tidak boleh dilarang atau dibungkam.

“Demonstrasi adalah hak-hak rakyat sebagaimana diatur di dalam konstitusi,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Andri juga menyampaikan bahwa LBH HAMI membuka posko krisis bela rakyat untuk memberikan bantuan hukum kepada pendemo yang mendapat tindakan represif dari pihak aparat kepolisian.

“LBH HAMI siap memberikan bantuan hukum kepada peserta massa aksi yang ditangkap, dianiaya, atau ditahan secara paksa tanpa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah