Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Daerah · 23 Jan 2025 18:08 WITA ·

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna


 Kantor Polres Muna. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Polres Muna. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Laporan warga Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabuten Muna, soal dugaan pencemaran nama baik di Polres Muna sejak pertengahan tahun 2024 lalu hingga kini tak ada kepastian hukum.

Sukrin, keluarga pelapor mengatakan, laporan dugaan pencernaan nama baik ini dilaporkan sejak bulan Juli tahun 2024 lalu. Saat itu, ia bersama pelapor melaporkan salah satu warga Kota Raha inisial  RA atas dugaan pencernaan nama baik melalui media sosial dengan kalimat tidak senonoh.

“Dari bulan 7 tahun 2024  kita melapor, tapi sampai sekarang belum jelas juga seperti apa statusnya,” kata Sukrin kepada media ini, Kamis, 23 Januari 2025.

Pihaknya sudah beberapa kali  menanyakan  perkembangan laporan yang adukan itu di Polres Muna namun tak ada kepastian sampai saat ini.

“Berapa kalimi kita turun tanyakan di Polres, kalau tidak salah empat kali mi. Terakhir saya hubungi Kanitnya sebelum tahun baru kemarin, katanya mau dibikinkan lagi surat panggilan tapi belum juga ada panggilan,” ungkapnya.

Sukrin berharap, kasus yang dilaporkan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Polres Muna sehingga ada kepastian hukum. Terlebih lagi kata dia, paska melakukan pelaporan, terlapor sempat membuat status di media sosial dengan nada ancaman yang diduga ditujukan kepada pihak keluarga pelapor.

“Harapannya kita keluarga segera mi dikasih jelas, Janggan dijanji-janji tapi tidak pernah jelas. Bahkan kemarin itu, kami juga sempat diancam lagi lewat media sosial sama yang kita laporkan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AKP  La Ode Arsangka yang dikonfirmasi media ini, mengaku akan menanyakan ke penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Saya cek dulu sama yang tangani. Insya Allah perkembangan penangannya akan diberitahukan kepada pelapornya melalui SP2HP,”kata La Ode Arsangka melalui pesan WhatsApp.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal, Pihak Berwenang Diminta Beri Sanksi Tegas PT SMS

17 Februari 2025 - 21:32 WITA

KUPP Lapuko Ingatkan Perusahaan Galangan Kapal Tingkatkan Peralatan Safety

17 Februari 2025 - 14:56 WITA

Kecam Dugaan Pungli di Pelabuhan Lagasa, Anggota DPRD Muna Ini Pernah Jadi Korban

17 Februari 2025 - 13:20 WITA

Pimpin Upacara HKN, Ini Pesan Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda

17 Februari 2025 - 12:44 WITA

Mahasiswa UHO Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBUN Jompi Jaya Sentosa Tampo

16 Februari 2025 - 22:50 WITA

Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah

16 Februari 2025 - 13:28 WITA

Trending di Daerah