Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Jan 2025 18:08 WITA ·

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna


 Kantor Polres Muna. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Polres Muna. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Laporan warga Desa Tapitapi, Kecamatan Marobo, Kabuten Muna, soal dugaan pencemaran nama baik di Polres Muna sejak pertengahan tahun 2024 lalu hingga kini tak ada kepastian hukum.

Sukrin, keluarga pelapor mengatakan, laporan dugaan pencernaan nama baik ini dilaporkan sejak bulan Juli tahun 2024 lalu. Saat itu, ia bersama pelapor melaporkan salah satu warga Kota Raha inisial  RA atas dugaan pencernaan nama baik melalui media sosial dengan kalimat tidak senonoh.

“Dari bulan 7 tahun 2024  kita melapor, tapi sampai sekarang belum jelas juga seperti apa statusnya,” kata Sukrin kepada media ini, Kamis, 23 Januari 2025.

Pihaknya sudah beberapa kali  menanyakan  perkembangan laporan yang adukan itu di Polres Muna namun tak ada kepastian sampai saat ini.

“Berapa kalimi kita turun tanyakan di Polres, kalau tidak salah empat kali mi. Terakhir saya hubungi Kanitnya sebelum tahun baru kemarin, katanya mau dibikinkan lagi surat panggilan tapi belum juga ada panggilan,” ungkapnya.

Sukrin berharap, kasus yang dilaporkan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Polres Muna sehingga ada kepastian hukum. Terlebih lagi kata dia, paska melakukan pelaporan, terlapor sempat membuat status di media sosial dengan nada ancaman yang diduga ditujukan kepada pihak keluarga pelapor.

“Harapannya kita keluarga segera mi dikasih jelas, Janggan dijanji-janji tapi tidak pernah jelas. Bahkan kemarin itu, kami juga sempat diancam lagi lewat media sosial sama yang kita laporkan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AKP  La Ode Arsangka yang dikonfirmasi media ini, mengaku akan menanyakan ke penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Saya cek dulu sama yang tangani. Insya Allah perkembangan penangannya akan diberitahukan kepada pelapornya melalui SP2HP,”kata La Ode Arsangka melalui pesan WhatsApp.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gebyar Expo Inovasi Desa Konawe 2025 Siap Digelar, Bupati Yusran Akbar Pastikan Kesiapan Maksimal

5 November 2025 - 15:46 WITA

Kapolres Konawe Utara Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana 2025, Tekankan Soliditas dan Kolaborasi

5 November 2025 - 14:11 WITA

Jelang Penilaian Adipura, Pemerintah Desa Banggai Gencar Bersih-bersih Sampah

5 November 2025 - 12:05 WITA

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

Trending di Daerah