Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2025 21:41 WITA ·

Lambat Tangkap Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka, Polsek Lawa Disoroti!


 Siswa SMAN 1 Barangka yang diduga menjadi korban penganiayaan. Foto: Istimewa Perbesar

Siswa SMAN 1 Barangka yang diduga menjadi korban penganiayaan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam lambannya kinerja aparat kepolisian Polsek Lawa dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Barangka.

Menurut Ketua Umum Hipmawa, Arwin Ndara, laporan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk ke Polsek Lawa sejak tanggal 24 Februari lalu, namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap.

“Kami bingung juga, laporan sudah masuk sejak tanggal 24 Februari lalu namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap. Padahal, sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, korban sudah divisum, alamat dan nama pelaku jelas,” kata Arwin.

Lebih lanjut, Arwin menyatakan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran dan bahkan masih melakukan penyerangan di dalam lingkungan sekolah.

“Kami menduga ada indikasi jika Polsek Lawa masuk angin dalam kasus ini atau mencoba bermain-main dengan aduan masyarakat di desa Ondoke,” ungkap Arwin.

Hipmawa akan melaporkan kasus ini kepada Propam Polda Sultra jika pelaku tidak segera ditangkap.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lawa, Novriyamin Baco, menampik bahwa pihaknya tidak memproses laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan sudah berlangsung.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 705 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim