PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam lambannya kinerja aparat kepolisian Polsek Lawa dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Barangka.
Menurut Ketua Umum Hipmawa, Arwin Ndara, laporan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk ke Polsek Lawa sejak tanggal 24 Februari lalu, namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap.
“Kami bingung juga, laporan sudah masuk sejak tanggal 24 Februari lalu namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap. Padahal, sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, korban sudah divisum, alamat dan nama pelaku jelas,” kata Arwin.
Lebih lanjut, Arwin menyatakan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran dan bahkan masih melakukan penyerangan di dalam lingkungan sekolah.
“Kami menduga ada indikasi jika Polsek Lawa masuk angin dalam kasus ini atau mencoba bermain-main dengan aduan masyarakat di desa Ondoke,” ungkap Arwin.
Hipmawa akan melaporkan kasus ini kepada Propam Polda Sultra jika pelaku tidak segera ditangkap.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lawa, Novriyamin Baco, menampik bahwa pihaknya tidak memproses laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan sudah berlangsung.(hsn)