Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Agu 2023 21:37 WITA ·

Lagi, Petugas Lapas Kendari Gagalkan Penyeludupan Sabu oleh Pembesuk


 Petugas Lapas Kelas IIA Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengamankan barang bukti sabu. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengamankan barang bukti sabu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan bahwa penggagalan sabu ini dilakukan oleh petugas atas nama Anina Desryani kepada pembesuk inisial YY yang merupakan istri dari salah satu warga binaan yang juga membawa serta anak balitanya.

“Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu 29,65 gram,” ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat rilis pers.

Dari kejadian itu, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan wanita tersebut bersama anak balitanya kemudian menghubungi Polresta Kendari.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Hari ini kita dapat informasi dan kami langsung kesini (Lapas Kendari), saat kami cek hasilnya positif narkoba,” bebernya.

Dia menambahkan, setelah itu terduga pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi,” pungkasnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim