Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 4 Agu 2023 21:37 WITA ·

Lagi, Petugas Lapas Kendari Gagalkan Penyeludupan Sabu oleh Pembesuk


 Petugas Lapas Kelas IIA Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengamankan barang bukti sabu. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengamankan barang bukti sabu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan bahwa penggagalan sabu ini dilakukan oleh petugas atas nama Anina Desryani kepada pembesuk inisial YY yang merupakan istri dari salah satu warga binaan yang juga membawa serta anak balitanya.

“Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu 29,65 gram,” ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat rilis pers.

Dari kejadian itu, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan wanita tersebut bersama anak balitanya kemudian menghubungi Polresta Kendari.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Hari ini kita dapat informasi dan kami langsung kesini (Lapas Kendari), saat kami cek hasilnya positif narkoba,” bebernya.

Dia menambahkan, setelah itu terduga pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi,” pungkasnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim