PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat, 4 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.
Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan bahwa penggagalan sabu ini dilakukan oleh petugas atas nama Anina Desryani kepada pembesuk inisial YY yang merupakan istri dari salah satu warga binaan yang juga membawa serta anak balitanya.
“Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu 29,65 gram,” ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat rilis pers.
Dari kejadian itu, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan wanita tersebut bersama anak balitanya kemudian menghubungi Polresta Kendari.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Hari ini kita dapat informasi dan kami langsung kesini (Lapas Kendari), saat kami cek hasilnya positif narkoba,” bebernya.
Dia menambahkan, setelah itu terduga pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi,” pungkasnya.
Editor: Husain