Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Jul 2026 20:35 WITA ·

La Ode Muhammad Nadin Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC Kendari Periode 2026-2027


 La Ode Muhammad Nadin Al Jisri Perbesar

La Ode Muhammad Nadin Al Jisri

KENDARI – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) resmi menunjuk La Ode Muhammad Nadin Al Jisri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PERMAHI Kendari periode 2026-2027.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERMAHI Nomor 004/DPN-PERMAHI/Kep/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam SK tersebut disebutkan, keputusan diambil setelah DPN PERMAHI mempertimbangkan hasil rapat pleno DPC PERMAHI Kendari. Selain itu, DPN juga menindaklanjuti surat rekomendasi Plt Ketua DPC PERMAHI Kendari yang masuk pada 30 Juni 2026.

Dalam surat keputusan itu, La Ode Muhammad Nadin Al Jisri diamanahkan untuk menjaga nama baik organisasi selama menjalankan kepemimpinan.

Ia juga diperintahkan untuk aktif menjalankan program kerja dan seluruh kegiatan DPC PERMAHI Kendari sesuai dengan ketentuan organisasi.

Seluruh kegiatan wajib berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketetapan organisasi PERMAHI lainnya.

Lebih lanjut, Plt Ketua DPC PERMAHI Kendari diwajibkan menyampaikan rencana program kerja kepada DPN PERMAHI. Laporan pelaksanaan kegiatan organisasi juga harus disampaikan secara berkala kepada Dewan Pimpinan Nasional.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S dan Sekretaris Jenderal Muhamad Afghan Ababil.

Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 14 Juli 2026, dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.(red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Bawa Jenazah dari Kolaka, Ambulans Tabrak Avanza hingga Terperosok ke Jurang di Lambuya Konawe

12 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Bupati Muna Barat Apresiasi Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Danlanud Haluoleo Hadiri Upacara Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

11 Agustus 2026 - 06:51 WITA

KUPP Molawe Gelar Coklit PNBP Jasa Barang Bersama OSS dan VDNI

11 Agustus 2026 - 06:46 WITA

117 Warga Lingkar Tambang PT GAP di Konsel Dapat Layanan Kesehatan Gratis

10 Agustus 2026 - 16:46 WITA

Trending di Daerah