Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 20 Mei 2025 12:01 WITA ·

KUPP Kelas III Lapuko Lakukan Uji Petik Keselamatan Kapal Penumpang


 Petugas KUPP Kelas III Lapuko melakukan uji petik keselamatan kapal penumpang. Foto: Istimewa
Perbesar

Petugas KUPP Kelas III Lapuko melakukan uji petik keselamatan kapal penumpang. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko melakukan penataan tugas dan tanggung jawab pengawasan keselamatan pelayaran terhadap kapal penyeberangan di wilayah kerja Amolengo, Torobulu, Langara, dan Sawaea pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kegiatan ini dilakukan setelah penyerahan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran dikembalikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Lapuko, Nurbaya, menginstruksikan Marine Inspector untuk melakukan uji petik terhadap kapal motor penumpang yang beroperasi di wilayah tersebut. Terdapat delapan unit kapal yang menjadi perhatian, yaitu KMP. Bahtera Mas, KMP. Teluk Cenderawasih II, KMP. Pulau Rubiah, KM. Nuku, KMP. Tunu Pratama Jaya 2888, KMP. Semumu, KMP. Kambaniru, dan kapal milik swasta Rajawali Nusantara.

Dalam uji petik, Marine Inspector melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap komponen peralatan darurat kapal, baik di kamar mesin maupun anjungan, serta perlengkapan keselamatan yang tersedia di atas kapal. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelaiklautan kapal penumpang di wilayah tersebut.

Nurbaya menyampaikan bahwa keselamatan kapal penumpang penyeberangan bukanlah tugas yang mudah dan bisa selesai dalam waktu singkat. Namun, perlu edukasi berkesinambungan karena pelayaran jarak pendek dianggap sangat biasa oleh masyarakat, sehingga menyebabkan penumpang abai terhadap peringatan keselamatan di atas kapal.

“Nakhoda telah kami instruksikan untuk rutin mengadakan pengecekan saat kapal berlayar dan selalu memberikan informasi pelarangan merokok di sembarang tempat melalui public addressor ke penumpang,” kata Nurbaya.(red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-79: Ditresnarkoba Polda Sultra Berbagi dengan Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 10:45 WITA

Tanah Sengketa, Janji Tak Terpenuhi: PT PLM Absen dari Forum Penyelesaian Sengketa

19 Juni 2025 - 23:37 WITA

PN Unaaha Periksa Gugatan Lingkungan Hidup PT OSS dan PT VDNI

19 Juni 2025 - 23:11 WITA

BPN dan Pemkot Kendari Turun Tangan dalam Persoalan Selisih Paham Warga Alolama

19 Juni 2025 - 13:25 WITA

Polsek Sawa Bersama Masyarakat Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Amin Motui

19 Juni 2025 - 11:53 WITA

HMI Cabang Kolaka Dukung PT CNI sebagai Investasi Strategis Nasional

18 Juni 2025 - 23:02 WITA

Trending di Daerah