Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 18 Apr 2024 09:45 WITA ·

KSOP Kendari Mediasi Masyarakat Pulau Cempedak dengan Pemilik Kapal


 Kepala KSOP Kendari bersama pihak terkait melakukan pengecer kapal di perairan Pulau Cempedak. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala KSOP Kendari bersama pihak terkait melakukan pengecer kapal di perairan Pulau Cempedak. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari Capt Raman bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna melakukan mediasi terhadap masyarakat Pulau Cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari Raha PT Pelayaran Dharma Indah.

Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat Pulau Cempedak yang mencegat kapal super jet rute Kendari – Raha saat melintas di Pulau Perairan Cempedak pada Minggu 14 April 2024.

Masyarakat Cempedak mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut diduga menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan masyarakat di pesisir pulau cempedak.

Menanggapi hal itu Kepala KSOP Kendari Capt Rahman turun langsung turun lapangan memastikan hal permasalahan tersebut. Pihaknya juga turut melakukan pengecekkan kapal serta melakukan mediasi.

“Hari ini, mulai siang kita berangkat ke pulau cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat,” kata Capt Rahman, Rabu 17 April 2024.

Hal tersebut sebagai langkah untuk merespon keluhan masyarakat Pulau Cempedak.

“Tadi kita sudah cek, dan tadi kita cek dengan beberapa kecepatan di 5 Knot, 10 Knot hingga 15 Knot,” tambahnya.

“Jadi tadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal, kapal jalan dengan kecepatan 10 Knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir pulau cempedak,” bebernya.

Capt Rahman juga akan mengatakan bahwa ia akan meneruskan hal tersebut ke Pj Gubernur Sultra, sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan di lapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.

“Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 Knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj Gubernur Sultra, membahas persoalan ini, dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan di lapangan,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan penyedia kapal untuk menekankan kepada Kapten pengemudi kapal agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.

“Kami minta juga masyarakat pulau cempedak dan lainnya, apabila ada problem lagi dikemudian hari untuk menyampaikan ke pihaknya guna dicarikan solusinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya juga KSOP Kelas II Kendari telah melakukan mediasi persoalan penambangan pasir Nambo dan penambangan batu Moramo.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tetap Menjual Selama Ramadhan, Empat Toko Miras di Kendari Terancam Dicabut Izinnya

14 April 2025 - 17:22 WITA

Cegah PMK, Karantina Sultra Tolak Kambing Tanpa Dokumen

14 April 2025 - 17:08 WITA

Polda Sultra Lakukan Wasrik Tahap I di Polres Konawe Utara

14 April 2025 - 16:00 WITA

Kapolres Kolaka Utara Lantik Kasat Reskrim dan Kasiwas Baru

14 April 2025 - 12:53 WITA

Langkah Tegas Ridwan Bae Atasi Banjir di Jalur Trans Sulawesi

14 April 2025 - 10:56 WITA

Ridwan Bae Targetkan Saluran Tersier Bendungan Ameroro Selesai 2026

14 April 2025 - 09:59 WITA

Trending di Daerah