Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 27 Mei 2025 00:43 WITA ·

Krisis Pelayanan di Sultra: BEM UHO Desak Tanggung Jawab


 Andika Syamsuri, Menteri Kesehatan BEM UHO Perbesar

Andika Syamsuri, Menteri Kesehatan BEM UHO

PENAFAKTUAL.COM – Sulawesi Tenggara dilanda tiga tragedi kemanusiaan dalam satu bulan terakhir, memperlihatkan krisis sistemik dalam layanan publik dan perlindungan warga. Dua orang meninggal dunia, satu terluka parah, namun tanggung jawab negara nyaris tak terlihat.

Balita Meninggal di Mobil Pikap

Balita Laki-laki bernama La Sarian (4), warga Muna, meninggal dunia dalam perjalanan rujukan karena tidak mendapatkan ambulans layak. Ia merupakan Pasien Puskesmas Wakorumba Selatan (Wakorsel) yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit LM Baharuddin di Raha melalaui akses pelabuhan Feri rute Pure-Lagasa Muna pada Sabtu (17/5) lalu.

Ia dipindahkan dengan mobil pikap tanpa alat medis atau pendamping. Padahal, Permenkes No. 31 Tahun 2019 menegaskan bahwa rujukan pasien kritis wajib dilakukan dengan sarana medis yang sesuai.

Sopir Luka Parah, Perawatan Tertunda

Dedi Wahyudin (54), sopir angkutan umum Kendari-Bombana, ditikam saat menolong orang di Terminal Baruga. Operasi daruratnya tertunda karena persoalan biaya, meski UU Perlindungan Saksi dan Korban serta Permenkes No. 16 Tahun 2022 menjamin bantuan medis gratis bagi korban kejahatan.

Fentanyl Hilang, Tak Ada Tindak Lanjut

Hilangnya Fentanyl—narkotika golongan II—dari salah satu faskes di Sultra tidak ditindaklanjuti secara transparan. Tak ada klarifikasi atau sanksi hingga kini, memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap zat berisiko tinggi.

BEM UHO Tuntut Tanggung Jawab

BEM Universitas Halu Oleo menuntut Gubernur Sultra mengevaluasi atau menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kesehatan sampai audit tuntas, DPRD Sultra membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat Terbuka, serta audit menyeluruh terhadap sistem rujukan, penggunaan ambulans, dan layanan bagi korban kejahatan.

“Kami menuntut prioritas anggaran kesehatan darurat sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023. Ini bukan sekadar kegagalan prosedur, tapi kegagalan kemanusiaan,” kata Andika Syamsuri, Menteri Kesehatan BEM UHO.(red)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KUPP Molawe Gencarkan Patroli Maritim

5 Mei 2026 - 21:41 WITA

Bupati Bombana Hadiri Gala Dinner Musrenbang RKPD Sultra 2027 di Kolaka

5 Mei 2026 - 16:34 WITA

Lolos Tes Tertulis, Siswa SMA di Kendari Gugur Seleksi Paskibraka karena Alasan Fisik

5 Mei 2026 - 15:14 WITA

Kadin Sultra Hadirkan Sufana Sari Kedelai untuk Sukseskan Makan Bergizi Gratis

5 Mei 2026 - 14:26 WITA

Gedung Posyandu di Oensuli Muna Diduga Dibakar OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

5 Mei 2026 - 13:51 WITA

Penyulingan Nilam di Muna Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

4 Mei 2026 - 21:06 WITA

Trending di Daerah