Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Des 2025 17:44 WITA ·

Korupsi Rp 3,5 Miliar, Pelarian Eks Manager BRI Rian Fauzi Berakhir di Kendari


 Rian Fauzi terpidana kasus korupsi Bank BRI cabang Probolinggo. Foto: penafaktual.com Perbesar

Rian Fauzi terpidana kasus korupsi Bank BRI cabang Probolinggo. Foto: penafaktual.com

KENDARI – Tim gabungan Kejaksaan akhirnya menangkap Rian Fauzi, mantan Manager Associate Relationship PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Probolinggo, Jawa Timur, yang menjadi buronan kasus korupsi senilai Rp 3,5 miliar. Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Operasi penangkapan ini melibatkan tim dari Kejari Kendari, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejari Probolinggo, dan Kejati Jawa Timur.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, mengungkapkan bahwa Rian Fauzi telah divonis bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomor 118/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby, tertanggal Maret 2024, dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Terpidana Rian Fauzi tidak menghadiri panggilan penyidik dan persidangan, lalu melarikan diri ke Sulawesi Tenggara. Ia berpindah-pindah tempat, bekerja di bank swasta di Kendari dengan tugas mencari nasabah tanpa harus masuk kantor,” jelas Ronal.

Setelah penangkapan, Rian Fauzi langsung diterbangkan ke Probolinggo, Jawa Timur, untuk menjalani proses eksekusi di Kejati Jatim.

Pantauan penafsktual.com di Kantor Kejari Kendari, Riaz Fauzi tampak mengenakan rompi berwarna merah muda dan tangan terborgol serta wajah tertutup oleh masker berwarna hitam.

Sekitar pukul 16.03 Wita, Rian Fauzi digiring oleh tim kejaksaan menuju mobil Toyota berwarna hitam dan segera diantar ke Bandara Haluoleo.(lin)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim