Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Des 2022 15:30 WITA ·

Korsatpel PD Sorowako-Nuha Imbau Para Pemilik Kapal Segera Urus Legalitas


 Hartanto, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Danau Sorowako-Nuha. Foto: Husain
Perbesar

Hartanto, Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Danau Sorowako-Nuha. Foto: Husain

LUWUK TIMUR – Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Danau (Korsatpel PD) Sorowako-Nuha, Hartanto mengimbau kepada para pemilik kapal yang beroperasi di danau Towuti dan Nuha agar segera mengurus legalitas kepemilikan kapal.

Hal itu disampaikan Hartanto menyusul adanya surat dari dinas perhubungan yang meminta para pemilik kapal untuk segera mengajukan permohonan pengukuran kapal agar memiliki legalitas.

“Karena ini ada surat dari dinas untuk pemilik kapal ini agar segera mengajukan permohonan untuk pengukuran kapal agar memiliki legalitas semua”, kata Hartanto saat diwawancarai awak media ini di Kantor Satuan Pelayanan Pelabuhan Danau Sorowako-Nuha beberapa waktu lalu.

Dalam pengurusan legalitas kapal tersebut, ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi dan tidak memberatkan antara lain KTP dan NPWP pemilik kapal. Kemudian surat permohonan, surat kepemilikan kapal, dan surat tukang. Dokumen tersebut ditandatangani pemilik kapal dilengkapi dengan materai yang diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.

Selanjutnya, dokumen tersebut diajukan ke Balai Pengelolaan Trasnportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Sulsel-Bar melalui dinas perhubungan Kabupaten Luwuk Timur.

“Saya sudah sampaikan syarat-syaratnya semua, sebenarnya kan tidak terlalu berat juga”, kata Hartanto.

Selain dokumen tersebut, sketsa gambar kapal juga diperlukan dalam proses pengurusan legalitas kapal.

“Kalau sketsa gambar kapal nanti kami akan fasilitasi cara pembuatannya”, ungkapnya.

“Mudah-mudahan tahun depan bulan 1 ini sudah mulai pengurusan, sudah ada permohonan. Kami di sini kan rencanakan jemput bola ke mereka”, harapnya.

Selain itu, menjelang peringatan hari raya natal dan tahun baru (Nataru), Hartanto juga mengimbau kepada para penumpang kapal ferry maupun operator kapal rakyat yang beroperasi di danau Nuha dan danau Towuti agar selalu berhati-hati dalam pelayaran.

“Kemarin kami telah melakukan himbauan sosialisasi terkait masalah keselamatan. Artinya dalam hal ini operator kapal agar memperhatikan kapasitas kapal, cara muatannya kalau sudah muat satu kendaraan kalau bisa motor nda usah lagi di muat”, demikian imbauan kepada para pemilik kapal dan penumpang.

Diakhir wawancara, Hartanto berharap kepada pemerintah pusat kiranya dapat memperhatikan kondisi pelabuhan Sorowako-Nuha yang belum memiliki fasilitas apapun.

“Belum ada fasilitas apapun. Di pelabuhan Sorowako-Nuha ini hanya dermaga saja, penerangan juga tidak ada, semua tidak ada”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah