KONAWE UTARA – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mengungkap adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah kabupaten Konawe utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.
Ketua Umum P3D Konut, Jefri, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi kuat terkait operasi penambangan liar di lokasi Koridor antara lahan celah PT IBM, PT NPM hingga PT KDI seluas kurang lebih 23 hektar dan di duga masih berlangsung masif hingga kini.
“Kami menemukan aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel di lokasi tersebut. Kami menduga bahwa praktik tambang ilegal ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum atau perusahaan yang tidak memiliki legalitas yang sah di lokasi tersebut,” katanya, Senin 24 November 2025.
P3D menduga bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lama dan diketahui oleh pihak-pihak terkait, namun tidak ada tindakan yang signifikan untuk menghentikannya. Aktivitas tersebut juga ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, termasuk penggundulan hutan dan sedimentasi aliran sungai di sekitar area tambang.
“Kami menduga bahwa kegiatan pertambangan ilegal hingga pengeluaran ore nikel di lahan celah antara PT IBM, PT NPM dan PT KDI pasti di ketahui oleh ketiga IUP Ini karena aktivitasnya hanya berjarak beberapa kilo saja,” ungkapnya.
P3D akan mengumpulkan bukti kuat dan melakukan pelaporan resmi ke Tipidter Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI agar melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan terhadap pelaku penambangan ilegal.
“Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik seperti ini. Praktik ini pasti ada koordinasi tingkat tinggi. Negara bisa kehilangan potensi penerimaan yang besar, belum dampak ekologis yang ditimbulkan karena setelah pontesi cadangan Nikelnya habis pasti di tinggalkan tanpa ada reklamasi apa lagi bukaan tersebut sangat luas potensi kerugian negaranya mungkin mencapai ratusan milyar rupiah,” tegas Jefri.
P3D juga meminta Polres Konut untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah Koridor di konawe utara yang rawan disalahgunakan untuk praktik penambangan ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manapun.(red)











