Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 25 Mei 2024 21:13 WITA ·

Konsep Kearifan Lokal Penting untuk Demokrasi Lingkungan Inklusif


 Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana, saat mengikuti forum SEAPAC di Denpasar. Foto: Istimewa Perbesar

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana, saat mengikuti forum SEAPAC di Denpasar. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, DENPASAR – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menegaskan pentingnya peran kearifan lokal dalam menjaga lingkungan di Indonesia. Menurut Putu, konsep-konsep tradisional, seperti Tri Hita Karana dari Bali, dapat menjadi contoh nyata dalam upaya melestarikan lingkungan.

“Indonesia memiliki banyak kearifan lokal yang sangat relevan dalam konteks pelestarian lingkungan. Salah satu contohnya adalah Tri Hita Karana dari Bali, yang mengajarkan hubungan harmonis antara alam, manusia, dan Sang Pencipta,” ujar Putu kepada sejumlah awak media usai forum SEAPAC di Denpasar, Bali, Rabu, 22 Mei 2024.

Putu menilai bahwa implementasi dari konsep-konsep seperti Tri Hita Karana dapat membantu dalam mengembangkan demokrasi lingkungan yang inklusif.

“Environmental democracy atau demokrasi lingkungan harus diutamakan agar berbagai pihak bisa terlibat. Ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil yang seringkali terdampak langsung oleh kebijakan lingkungan,” lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Selain itu, Putu juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk hutan adat dan hutan spiritual.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan lingkungan. Ini termasuk pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Putu juga menyinggung isu korupsi yang berdampak negatif pada lingkungan. “Korupsi tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga lingkungan. Oleh karena itu, regulasi yang kita buat harus memperhatikan aspek antikorupsi agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Sebagai penutup, Putu menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembuatan regulasi yang mendukung demokrasi lingkungan di Indonesia.

“Meskipun parlemen belum maksimal dalam mengatur dan membuat regulasi terkait demokrasi lingkungan, kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Regulasi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi lingkungan dapat terwujud dengan baik di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan adil.(dpr/hsn)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Satgas PKH Baru Tertibkan Lahan Sawit, Lahan Tambang Belum Tersentuh!

13 Agustus 2025 - 13:39 WITA

Kelulusan 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta Diduga Hasil Main Curang Pimpinan DPRD-Sekda

12 Agustus 2025 - 12:17 WITA

Kementerian ESDM Beri Teguran Keras kepada 89 Perusahaan Tambang di Sultra, Ini Penyebabnya!

11 Agustus 2025 - 09:59 WITA

Kadin Akan Retret di Lembah Tidar untuk Perkuat Konsolidasi Internal

4 Agustus 2025 - 10:48 WITA

Dilema Otto Hasibuan, Putusan MK Mengancam Jabatannya sebagai Wamen atau Ketua Peradi

30 Juli 2025 - 21:07 WITA

Ratusan Massa Geruduk Kantor PT CNI di Jakarta, 6 Tuntutan yang Disuarakan!

24 Juli 2025 - 22:47 WITA

Trending di Nasional