Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 13 Agu 2025 13:39 WITA ·

Satgas PKH Baru Tertibkan Lahan Sawit, Lahan Tambang Belum Tersentuh!


 Ilustrasi pertambangan Perbesar

Ilustrasi pertambangan

JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penertiban dan penguasaan lahan sawit milik perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, melalui sambungan seluler pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Satgas PKH melakukan penertiban dan penguasaan lahan terhadap lahan sawit milik perusahaan yang berada dalam kawasan hutan,” ujar Anang.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Satgas PKH belum mengambil langkah serupa terhadap lahan-lahan tambang.

Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat puluhan perusahaan tambang yang sebelumnya telah mendapat sanksi denda administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sanksi tersebut dijatuhkan karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti menggarap kawasan hutan tanpa mengantongi Persetujuan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah.

Dengan adanya catatan sanksi dari KLHK tersebut, peluang Satgas PKH untuk melakukan penindakan di Sultra dinilai akan lebih mudah, mengingat pelanggaran telah teridentifikasi dan terdokumentasi oleh pemerintah pusat.(red)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujudkan Asta Cita Presiden, Polri Serahkan 378 Rumah Subsidi di Sultra

22 April 2026 - 09:25 WITA

Tak Hanya Mako Brimob, Wakapolri Resmikan 17 Jembatan Perintis di Sultra

22 April 2026 - 09:15 WITA

Dapat Hibah 28 Hektare, Polri Bangun Tiga Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

22 April 2026 - 08:57 WITA

Pembicaraan Damai AS-Iran Gagal, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

12 April 2026 - 17:34 WITA

JMSI Jakarta Fasilitasi Buka Puasa Bersama Ketum dan Dewan Pakar Pusat

4 Maret 2026 - 19:24 WITA

Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan JMSI untuk Kebudayaan Indonesia

4 Maret 2026 - 19:23 WITA

Trending di Nasional