Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Jan 2026 16:10 WITA ·

KKN Kelompok VI FH Unsultra Edukasi Dampak Bullying dan Narkotika di SMPN 1 Lalonggasumeeto


 Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang. Foto: Istimewa  Perbesar

Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang. Foto: Istimewa

KONAWE – Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (FH Unsultra) melalui Program KKN Tematik, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pedesaan. Mahasiswa Kelompok VI FH Unsultra melaksanakan penyuluhan atau edukasi di Desa Watunggarandu, Kecamatan  Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, dengan tema “Antisipasi Bullying dan Pencegahan Narkotika”.

Penyuluhan yang dihadiri oleh Bripka Dewi Damayanti, S.H. sebagai pemateri ini berlangsung dengan baik dan lancar di Ruang Aula SMPN 1 Lalonggasumeeto. Dalam pemaparannya, Bripka Dewi Damayanti menjelaskan bahwa bullying dan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki pengaruh besar terhadap psikologis dan masa depan seseorang.

“Bullying dan narkotika dapat menyebabkan tindakan kekerasan yang berkelanjutan. Maka, perlu adanya edukasi siswa mengenai empati, moral, dan cara bersikap asertif,” ujar Bripka Dewi.

Pembimbing KKN, Dr. Marlin, S.H., M.H., menambahkan bahwa siswa sebagai generasi penerus bangsa harus menghindari perilaku bullying dan penggunaan narkotika demi kesuksesan di masa depan.

“Harapan kami, siswa-siswi dapat mengaplikasikan apa yang disampaikan oleh pemateri terkait bahaya dan cara menghindari bullying dan narkotika,” ungkap Dr. Marlin.

Mashur, Koordes KKN Fakultas Hukum Unsultra Kelompok VI, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan wujud nyata peran mahasiswa hukum dalam memberikan edukasi hukum terhadap siswa-siswi terkait bahaya penggunaan obat terlarang seperti narkotika dan antisipasi bullying.

“Melalui penyuluhan ini, kami menunjukkan komitmen kami untuk berperan aktif dalam mendukung literasi hukum masyarakat dan memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput,” pungkas Mashur.(red)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kades Dituding Tidak Peduli: Warga Lamoeri Terpaksa Bangun Jembatan Sendiri

24 Januari 2026 - 21:33 WITA

Tinggalkan Kesan Buruk, Masyarakat Parigi Tolak PT SPM Kerjakan Proyek Irigasi!

24 Januari 2026 - 19:01 WITA

Andri Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT Tonia Mitra Sejahtera

24 Januari 2026 - 18:11 WITA

Labewa Billiard di K-TOZ Kendari Ternyata Tak Punya Izin Jual Minuman Alkohol

24 Januari 2026 - 17:34 WITA

Pemkab Muna Telusuri Dugaan Guru Jarang Mengajar di SDN 7 Kontunaga

23 Januari 2026 - 15:37 WITA

Warga Kabaena Utara Kecewa, Air Sumur Bor Rp989 Juta Tak Bisa Digunakan

23 Januari 2026 - 11:58 WITA

Trending di Daerah