MUNA – Memasuki musim kemarau, Polres Muna di bawah kepemimpinan Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K., mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Himbauan tersebut disampaikan Humas Polres Muna dengan menekankan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak muncul titik api baru di wilayah hukum Polres Muna. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membakar sampah di area yang rawan terbakar. Selain itu warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan setiap api yang digunakan benar-benar telah padam.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K., mengingatkan agar masyarakat lebih waspada, terutama saat musim kemarau dan ketika angin kencang. Apabila melihat adanya api atau asap, warga diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110, Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau petugas Pemadam Kebakaran.
Dalam himbauannya, Polres Muna juga menegaskan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak yang sangat luas. Di antaranya kerusakan hutan dan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, kerugian harta benda, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga mengancam keselamatan jiwa.
“Membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Polres Muna.
Dengan mengusung tagline “Cegah Api Sebelum Meluas, Jaga Hutan – Jaga Lingkungan – Jaga Keselamatan”, Polres Muna berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dapat meminimalisir potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Muna.(red)
















