Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Agu 2025 18:27 WITA ·

Ketua LBH HAMI Sultra Soroti Masalah Kemasyarakatan dalam Refleksi HUT RI ke-80


 Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – KAHMI Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada malam hari di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperhatikan tanggung jawab moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kegiatan ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Dermawan, menyampaikan beberapa catatan penting.

Pertama, mengenai gerakan masyarakat, Andre Dermawan menekankan bahwa gerakan civil society atau masyarakat sipil tidak hanya berfokus pada aksi kasus korupsi, tetapi juga perlu memperhatikan kasus-kasus lain seperti kriminalisasi masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada kasus korupsi, ini juga kita tidak tahu ujungnya ke mana, karena kadang demo-demo korupsi ini ujungnya transaksional. Karena masih banyak permasalahan masyarakat yang kurang dapat atensi,” ungkapnya.

Kedua, Andre Dermawan juga menyatakan bahwa pendapatan daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara masih minim melalui pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan mineral logam (ore nikel).

“Seperti 57 triliun yang keluar dari hasil tambang Sulawesi Tenggara, paling mungkin hanya sekitar 800 miliar atau 900 miliar saja yang masuk untuk Sultra,” katanya.

Ketiga, mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa, Andre Dermawan menekankan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai mandat kepada pemerintah untuk wajib menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih menjadi polemik dalam masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah KAHMI membuat kegiatan untuk kita mengrefleksikan tanggung jawab moral kita,” ucap Andre Dermawan.

Dengan demikian, kegiatan refleksi kemerdekaan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperhatikan tanggung jawab moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Belasan Power Bank Ditemukan di Rutan Kolaka, Eks Narapidana Ungkap Modus dan Pungutan

12 Februari 2026 - 07:53 WITA

Hindari Lubang, Toyota Rush Tabrakan dengan RX King di Konsel: Satu Pengendara Luka-Luka

11 Februari 2026 - 20:30 WITA

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 Februari 2026 - 20:05 WITA

Plt Kasek SMA N 5 Kendari Bantah Isu MBG Dibuang oleh Siswa

10 Februari 2026 - 12:13 WITA

Nyaris Tewas, Remaja di Kolaka Diterkam Buaya Saat Pasang Jaring di Sungai

10 Februari 2026 - 07:55 WITA

Anton Timbang Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra, Siap Pimpin Periode 2026-2031

9 Februari 2026 - 20:10 WITA

Trending di Daerah