PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin memberikan atensi khusus atas insiden ledakan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Kecamatan Sampara yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pasalnya insiden ledakan yang menggemparkan warga Desa Polua tersebut telah memakan korban. Tercatat 4 orang mengalami luka bakar serius dan harus dioperasi.
Ardin mengatakan pihaknya secara tegas meminta kepada Pemda Konawe untuk segera merekomendasikan izin perusahaan pengisian gas 3 LPG dicabut.
“Hal ini sudah tidak bisa ditolerir, sudah memakan korban olehnya kalau kewenangan izinnya ada di kabupaten DPRD Konawe merekomendasikan agar izinnya segera dicabut,” ujar Ardin saat menerima puluhan warga desa Polua di Kantor DPRD Konawe, Rabu, 11 Oktober 2023.
Ardin mengatakan beberapa kali secara pribadi maupun lembaga telah meminta agar pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin apapun untuk senantiasa mempertimbangkan kondisi riil ataupun keadaan warga, jangan karena persoalan investasi ataupun korporasi warga yang menjadi korban.
“Tim terpadu akan turun ke lokasi hari ini, mereka akan meninjau lokasi ledakan. Selama proses ini kami minta agar segala aktivitas pengisian atau distribusi yang dilakukan PT Osu Wonua Perkasa dihentikan,” tegas Ketua DPRD Konawe 2 periode ini.
Sebelumnya Puluhan Warga desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Konawe dan DPRD Kabupaten Konawe menuntut aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 3 kg milik PT Osu Wonua Perkasa di desa Polua, Kecamatan Sampara di hentikan.
Menurut warga Desa Polua keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa membawa dampak buruk bagi warga sekitar.
Kondisi udara yang tercemar oleh pengisian gas, lokasi yang berada dekat di pemukiman warga serta insiden ledakan pada Sabtu malam tanggal 7 Oktober 2023 lalu membuat warga Polua tidak menginginkan lagi keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Kecamatan Sampara.(**)