PENAFAKTUAL.COM – Ketegangan memuncak di Desa Bungkolo, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat. Seorang warga bernama Apri (49) melaporkan oknum Kepala Desa berinisial AL ke Polsek Lawa atas dugaan pemukulan.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (30/5), dipicu oleh protes terkait transparansi data penerima bantuan sapi dari Dana Desa 2025
Pemicu kejadian bermula dari pertanyaan sederhana: siapa saja penerima bantuan sapi?
Pada siang itu, sekitar pukul 14.30 WITA, sejumlah petugas datang membawa sapi bantuan ke halaman rumah mertua Apri. Mertua Apri masih tertidur, namun istri Apri dan Ketua BPD sudah berada di lokasi.
Dalam percakapan awal, istri Apri mempertanyakan mengapa ASN aktif dan pensiunan bisa mendapat bantuan. Petugas menjawab bahwa bantuan tersebut memang dialokasikan untuk pegawai karena masyarakat umum telah menerima sebelumnya.
Istri Apri sempat melontarkan candaan bahwa suaminya bukan ASN dan mereka pun warga desa yang juga berhak mendapat bantuan. Ia juga menyitir Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai, yang secara tegas menyatakan ASN tidak termasuk kategori penerima karena dianggap memiliki penghasilan tetap.
Tak berhenti di situ, ia juga memberi masukan agar bantuan ke depan disertai kandang. Kotoran sapi yang berkeliaran mulai menimbulkan keresahan di lingkungan permukiman.
Ketegangan meningkat saat istri Apri meminta daftar penerima sapi. Awalnya petugas enggan menunjukkan, namun akhirnya menyerah setelah didesak. Dari total 16 penerima, sekitar 10 di antaranya ternyata adalah ASN aktif atau pensiunan.
Saat mertua Apri terbangun, sapi mulai diturunkan. Ketua BPD menelepon kepala desa untuk mengonfirmasi apakah Apri masuk dalam daftar. Meski nama Apri tidak tertera, kepala desa tetap menginstruksikan agar satu ekor sapi diberikan kepadanya.
Apri yang baru pulang dari pasar mendapati istrinya masih berdebat dengan petugas. Istrinya menolak sapi tersebut karena merasa tak layak menerima sebagai ASN. Namun, petugas bersikeras karena ada perintah dari kepala desa.
Untuk meredakan situasi, Apri turun tangan dan menerima bantuan, dengan alasan bahwa dirinya bukan ASN. Ia bahkan menurunkan dua ekor sapi: satu untuk dirinya, satu untuk mertuanya.
Namun, tak lama kemudian, Ketua BPD menyampaikan bahwa total sapi yang diturunkan kepada Apri menjadi tiga ekor karena sebelumnya sudah ada satu yang diturunkan. Merasa perlu klarifikasi, Apri memutuskan untuk mendatangi langsung rumah kepala desa.
Di sana, kepala desa duduk di teras bersama istrinya dan seorang perangkat desa. Apri meminta melihat daftar penerima bantuan. Permintaannya ditolak.
“Jangan katanya. Untuk apa kamu mau lihat ini? Saya bilang, kan saya ini sudah kasih turun sapi. Apa betul ada namaku atau tidak? Kalau tidak ada namaku, saya kasih kembali itu sapi,” terang Apri kepada wartawan, Kamis (5/6).
Apri bersikeras ingin memastikan namanya benar-benar ada dalam daftar. Kepala desa lantas berdiri dan membawa masuk map yang berisi data. Namun, Apri secara spontan menarik map tersebut untuk memeriksa. Saat hendak berbalik pergi, insiden terjadi.
“Tiba-tiba kepala desa memukul saya dari belakang, mengenai bagian kiri kepala saya. Saya oleng. Saat saya balik badan, beliau pukul lagi, mengenai telinga dan rahang saya,” ungkapnya.
Apri mengaku tidak membalas karena di lokasi ada istri kepala desa dan perangkat lainnya
“Saya mundur. Karena jangan sampai saya juga membalas, kena mereka. Wih, bahaya saya,” katanya.
“Saya bilang, kenapa ko pukul saya begitu, Pak Desa? Kayak kau mau bunuh kita?” ucap Apri.
Ia langsung menuju Polsek Lawa untuk membuat laporan dan menjalani visum. Apri menegaskan bahwa tidak ada konflik pribadi sebelumnya antara dirinya dan kepala desa.
Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Lawa. Apri juga menyampaikan bahwa kepala desa maupun orang tuanya sudah datang untuk meminta maaf. Namun, ia menolak menghentikan proses hukum.
“Biarmi lah dia berproses dulu. Soalnya malunya itu. Saya punya harga diri. Kita ini sudah mau 50 tahun. Coba kalau misalnya saya bertengkar, atau saya berkelahi, ya mungkin wajar saja. Tapi ini kan kita dipukul dari belakang,” tutup Apri.
Sementara itu, Kapolsek Lawa, IPDA Haswan, melalui Kanit Reskrim Aipda Sulaiman, membenarkan adanya laporan.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan tersebut sejak 30 Mei 2025. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Aipda Sulaiman saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa perkembangan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut. Pihaknya tetap berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa AL belum memberikan tanggapan. Pesan dan panggilan WhatsApp dari media ini belum direspons.(red)