KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat, 19 Desember 2025.Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyatakan fokus utama kepengurusannya adalah mendorong media anggota agar memenuhi standar profesionalisme pers dan terverifikasi Dewan Pers.
“Salah satu prioritas kami adalah meningkatkan kualitas jurnalistik media anggota,” ujar Saldi, sapaan akrabnya.
Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bukan satu-satunya tolok ukur profesionalisme media.
“Verifikasi administratif tidak menjamin kualitas jurnalistik. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.
Teguh mendorong JMSI Sultra meningkatkan kualitas jurnalistik sebagai agenda korektif berkelanjutan. JMSI kini memiliki 900 media anggota di seluruh Indonesia.(red)










