Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Mar 2026 12:11 WITA ·

Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Ring Road Kendari, 8 Motor Diamankan Polisi


 Delapan unit motor diamankan polisi di Jalan Inner Ring Road Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Delapan unit motor diamankan polisi di Jalan Inner Ring Road Kota Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebanyak delapan unit kendaraan roda dua diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara, Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kendaraan tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Inner Ring Road, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya membubarkan aktivitas yang terindikasi balap liar di lokasi tersebut.

“Di situ lokasi balap liar kita bubarkan. Saat dibubarkan, kami mengamankan dan menahan kendaraan-kendaraan itu,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Selain dugaan balap liar, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Beberapa sepeda motor yang melintas di lokasi kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar kebisingan serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan.

“Yang melintas di situ, entah terlibat balap liar atau tidak, yang jelas kendaraannya menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap,” jelas Boy.

Ia menambahkan, rata-rata kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, serta tidak dilengkapi spion dan lampu.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Sat Lantas Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Delapan unit motor yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Sat Lantas Polresta Kendari,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Masjid Jami Alfatah di Bombana, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

15 Maret 2026 - 00:48 WITA

Bank Sultra Naikkan Rasio Dividen Jadi 75 Persen, Perkuat PAD Daerah

14 Maret 2026 - 20:51 WITA

Diduga Putar Balik Tanpa Cek Spion, Pengendara Mio Ditabrak Innova di Molawe Konut

14 Maret 2026 - 19:53 WITA

BPTD Sultra Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran di Terminal Puuwatu, Sediakan 8 Ribu Kursi Bus

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Puncak Arus Mudik di Bandara Haluoleo Diprediksi Terjadi H-3 Lebaran

14 Maret 2026 - 13:44 WITA

Polres Konawe Utara Gelar Gatur Pagi, Berikan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

14 Maret 2026 - 10:02 WITA

Trending di Daerah