Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Sep 2024 01:03 WITA ·

Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan Jetty PT Margo Karya Mandiri


 Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan Jetty PT Margo Karya Mandiri Perbesar

BOMBANA – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yakni PT Margo Karya Mandiri saat ini diduga mulai merencanakan pembangunan jetty di Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.

Hal itu nampak dari aktivitas PT Margo Karya Mandiri yang sedang melakukan produksi ore nikel dan pengangkutan material batu ke lokasi rencana pembangunan jetty.

“Kegiatannya mereka produksi dan pemuatan batu untuk jetty”, kata salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada media ini.

Namun, rencana pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri itu ternyata belum memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Baubau Taher Laetupa saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 13 September 2024.

“Iya belum. Kalau izin yang kami di laut itu belum ada. Pekerjaan laut belum jalan. Tapi kalau pekerjaan di darat itu bukan kewenangan kami”, kata Taher melalui pangilan Whatsapp.

“Mereka lagi menunggu penerbitan izin, sudah diproses tapi lagi menunggu. Kami sudah keluarkan rekomendasinya, tapi dari pusat belum ada”, tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ka Wilker Sikeli, Adrisman saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa ia akan segera turun ke lokasi untuk memastikan informasi pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri.

“Besok saya akan turun langsung ke lokasi, jangan sampai ada penimbunan laut. Kalau dari sisi darat itu urusan mereka, bukan urusan kami (KSOP), tapi kalau mereka menimbun laut, itu yang berbahaya. Karena belum ada izinnya sama sekali. Saya sudah komunikasi dengan kepala KSOP Baubau tadi bahwa itu tidak boleh”, tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gubernur Sultra Rotasi 47 Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftarnya!

21 September 2026 - 13:26 WITA

Gubernur Sultra Rotasi 25 Kepala SMA/SMK Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

21 September 2026 - 11:49 WITA

HIPPMA-NAB Minta Publik Hormati Klarifikasi SPBUN Jompi Jaya Sentosa

20 September 2026 - 21:48 WITA

DPW dan 9 DPD Pemuda LIRA Sultra Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

20 September 2026 - 18:07 WITA

Anggota DPRD Bombana Sudiami Dukung Penuh Pembangunan KNMP di Kabaena

20 September 2026 - 07:59 WITA

PT GAP Apresiasi Aksi Bersih Pantai dan Tanam Mangrove KUPP Lapuko di Moramo

17 September 2026 - 13:41 WITA

Trending di Daerah