Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 4 Mar 2026 20:09 WITA ·

Kematian Mudatsir: Keluarga Sebut Bukan Murni Kecelakaan Tapi Dugaan Penganiayaan Berat


 Ilustrasi kematian Perbesar

Ilustrasi kematian

KENDARI – Kematian M Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat. Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu, 4 Maret 2026.

Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.00 Wita dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana.

Amrain menegaskan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal sebagaimana sempat beredar.

“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegas Amrain.

Seperti diketahui, korban almarhum M Mudatsir (Baim) ditemukan di atas trotoar jalan Brigjen M Yunus By Pass Kota Kendari pada Sabtu, 14 Maret 2026. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara namun naas nyawa Baim tidak bisa tertolong.

Sebagai bentuk keseriusan, keluarga turut melampirkan hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya.

Kerabat korban, Gerson, berharap kepolisian bisa mengungkap kematian alm. M. Mudatsir karena dianggap janggal oleh keluarga.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujar Gerson.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis alat bukti yang telah diserahkan. Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M Mudatsir.(red)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LBH HAMI Sultra Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum TNI, Proses Berlanjut di Oditur Militer

30 April 2026 - 13:54 WITA

Polisi Ringkus Terduga Pencuri di SMKN 6 Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp32 Juta

29 April 2026 - 10:49 WITA

Pencurian Ternak Bermodus Mutilasi Kembali Terjadi di Sawerigadi Mubar, Warga Desak Polisi Tangkap Pelaku

26 April 2026 - 14:28 WITA

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Kendari, Diduga Beraksi di 48 TKP

19 April 2026 - 16:39 WITA

Mutasi Jabatan di Polres Muna, Empat Posisi Strategis Resmi Berganti

13 April 2026 - 15:16 WITA

Alumni UHO Minta Rektor Tindak Tegas Pelaku Kriminal yang Terjadi di Kampus

10 April 2026 - 23:04 WITA

Trending di News